Tahun Ini Tarif Tol Jagorawi dan 28 Ruas Tol Lainnya Bakal Naik
Rabu, 28 April 2021 - 08:39 WIB
JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memberikan beberapa bocoran terkait rencana penyesuaian tarif tol yang akan dilakukan pada tahun ini. Setidaknya ada sekitar 29 ruas tol yang akan dilakukan penyesuaian pada tahun ini.
Corporate Secretary Waskita Toll Road (WTR) Alex Siwu mengatakan ada beberapa ruas tol yang dioperasikan Waskita yang akan dilakukan penyesuaian. Meskipun tidak disebutkan waktunya, namun Alex memastikan penyesuaian tarif tol pada beberapa ruas tol Waskita akan dilakukan pada tahun ini.
Ada beberapa ruas tol yang dioperasikan Waskita yang masuk 29 daftar ruas yang akan dilakukan penyesuaian. Seperti misalnya Pemalang-Batang, Ciawi-Sukabumi, hingga Pasuruan-Probolinggo.
Baca juga:Catat! Tarif Tol Bandara Soekarno Hatta Naik Mulai 29 April 2021
“Benar (ada beberapa ruas yang akan dilakukan penyesuaian tarif). Saya lupa targetnya kapan untuk kenaikan masing-masing ruasnya, yang pasti tahun ini,” ujar Alex saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (28/4/2021).
Ketentuan dan persyaratan kenaikan atau penyesuaian tarif tol secara berkala diatur dalam Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang jalan. Selain itu juga diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005.
Dalam PP No. 15 Tahun 2005 dijelaskan bahwa tarif tol dilakukan penyesuaian setiap dua tahun sekali dengan mengikuti angka kumulatif inflasi tahun yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai dengan angka inflasi daerah tempat pengoperasian jalan tol tersebut.
Penyesuaian tarif tol merupakan bagian skema dari investasi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sesuai dengan tingkat inflasi untuk memastikan badan usaha tetap dapat mengembalikan dana pembangunan jalan tol dan menjaga kualitas pelayanan yang prima.
“Kenaikan tarif sesuai ketentuan didasarkan inflasi di wilayah tempat ruas-ruas tol tersebut berada,” jelasnya.
Corporate Secretary Waskita Toll Road (WTR) Alex Siwu mengatakan ada beberapa ruas tol yang dioperasikan Waskita yang akan dilakukan penyesuaian. Meskipun tidak disebutkan waktunya, namun Alex memastikan penyesuaian tarif tol pada beberapa ruas tol Waskita akan dilakukan pada tahun ini.
Ada beberapa ruas tol yang dioperasikan Waskita yang masuk 29 daftar ruas yang akan dilakukan penyesuaian. Seperti misalnya Pemalang-Batang, Ciawi-Sukabumi, hingga Pasuruan-Probolinggo.
Baca juga:Catat! Tarif Tol Bandara Soekarno Hatta Naik Mulai 29 April 2021
“Benar (ada beberapa ruas yang akan dilakukan penyesuaian tarif). Saya lupa targetnya kapan untuk kenaikan masing-masing ruasnya, yang pasti tahun ini,” ujar Alex saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (28/4/2021).
Ketentuan dan persyaratan kenaikan atau penyesuaian tarif tol secara berkala diatur dalam Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang jalan. Selain itu juga diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005.
Dalam PP No. 15 Tahun 2005 dijelaskan bahwa tarif tol dilakukan penyesuaian setiap dua tahun sekali dengan mengikuti angka kumulatif inflasi tahun yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai dengan angka inflasi daerah tempat pengoperasian jalan tol tersebut.
Penyesuaian tarif tol merupakan bagian skema dari investasi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sesuai dengan tingkat inflasi untuk memastikan badan usaha tetap dapat mengembalikan dana pembangunan jalan tol dan menjaga kualitas pelayanan yang prima.
“Kenaikan tarif sesuai ketentuan didasarkan inflasi di wilayah tempat ruas-ruas tol tersebut berada,” jelasnya.
tulis komentar anda