Buntut Kasus Rapid Antigen Bekas, DPR Minta Manajemen Kimia Farma Diagnostika Dirombak

Kamis, 29 April 2021 - 16:50 WIB
Kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu dinilai sangat serius. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kasus penggunaan rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu memicu kemarahan para penyelenggara negara. Kasus itu dinilai di luar batas toleransi dan mengundang kemarahan publik.

Kendati pihak aparat penegak hukum tengah melakukan investigasi, Anggota Komisi VI DPR Abdul Hakim Bafagih meminta manajemen PT Kimia Farma melalui anak usahanya PT Kimia Farma Diagnostika bertanggung jawab penuh.



Baca Juga: Pemakaian Alat Antigen Bekas di Sumut, Satgas Minta Pelaku Ditindak Tegas

"Ini masalah besar, dalam situasi publik yang penuh kegamangan akibat pandemi, tindakan mencari untung dengan memanfaatkan situasi tersebut adalah tindakan kriminal dan tak bermoral," ujar Abdul kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (29/4/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!