Buntut Kasus Rapid Antigen Bekas, DPR Minta Manajemen Kimia Farma Diagnostika Dirombak

Kamis, 29 April 2021 - 16:50 WIB
Dia menilai, kejadian tersebut merupakan tindakan yang disengaja serta dilakukan lebih dari satu orang. Artinya, ada upaya kerja sama yang melibatkan lebih dari satu pihak. Dengan begitu, menurutnya ada kesalahan dalam manajemen perusahaan, terutama dari sisi monitoring atau pengawasan internalnya.

karena itu, Abdul Hakim tak segan meminta Menteri BUMN Erick Thohir merombak direksi perseroan karena dinilai telah lalai dalam menjalankan tugasnya.

"Oknum harus tetap diproses baik dalam konteks perbuatan kriminal atau pun pelanggaran SOP perusahaan. Akan tetapi, yang lebih penting adalah perombakan manajemen. Kasus ini telah membuktikan bahwa manajemen PT Kimia Farma Diagnostika tidak bekerja secara profesional dan bertanggung jawab," katanya.

Selain Kimia Farma Diagnostika, PT Angkasa Pura juga dinilai bertanggung jawab atas kasus tersebut. Sebab, pengadaan Rapid Antigen merupakan bentuk kerja sama antara perseroan dengan PT Angkasa Pura. Dia menyarankan agar kerja sama tersebut dievaluasi karena tidak menutup kemungkinan kasus serupa terjadi di bandara lain.

Baca Juga: Penggunaan Rapid Antigen Bekas di Kualanamu, Epidemiolog: Ini Hal yang Sangat Serius
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!