Asabri Serahkan Manfaat Asuransi Rp20,785 M bagi Korban KRI Nanggala 402
Kamis, 29 April 2021 - 19:33 WIB
JAKARTA - Musibah yang menimpa kapal selam KRI Nanggala 402 di sekitar perairan Selat Bali telah menemukan titik terang. KRI Nanggala 402 ditemukan tenggelam di sekitar titik hilangnya dengan kedalaman 838 meter pada hari Minggu tanggal 25 April 2021 dan seluruh awaknya dinyatakan gugur oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Menindaklanjuti hal itu, PT Asabri (Persero) sebagai BUMN yang mengemban amanah untuk mengelola asuransi bagi prajurit, dengan segera menunaikan hak-hak para awak KRI Nanggala yang gugur.
Hari ini, bertempat di Hanggar Lanudal Juanda, Surabaya, Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono bersama Komisaris Utama Asabri Fary Djemi Francis dan Direktur SDM & Hukum Asabri Rizka Moeslichan menyerahkan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja berupa Santunan Risiko Kematian Khusus, Nilai Tunai Tabungan Asuransi, dan beasiswa kepada ahli waris didampingi oleh KASAL Laksamana TNI Yudo Margono.
Wahyu Suparyono mengatakan, Asabri sebagai perusahaan asuransi sosial sangat berempati kepada 53 prajurit yang gugur dengan memberikan santunan sesuai ketentuan yang berlaku. "Semoga santunan yang kita berikan hari ini akan sangat bermanfaat bagi ahli warisnya," ujar Wahyu dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/4/2021).
Secara akumulasi, jelas dia, Asabri telah menyerahkan manfaat santunan JKK sebesar Rp20,785 miliar kepada para ahli waris prajurit KRI Nanggala 402.
"Kepada keluarga yang masih memerlukan penjelasan tentang manfaat Asabri, silahkan menghubungi Kantor Cabang Asabri Surabaya. Asabri adalah sahabat perjuangan sepanjang masa, dan ini sudah dibuktikan," ujar KASAL Laksamana TNI Yudo Margono.
Menindaklanjuti hal itu, PT Asabri (Persero) sebagai BUMN yang mengemban amanah untuk mengelola asuransi bagi prajurit, dengan segera menunaikan hak-hak para awak KRI Nanggala yang gugur.
Hari ini, bertempat di Hanggar Lanudal Juanda, Surabaya, Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono bersama Komisaris Utama Asabri Fary Djemi Francis dan Direktur SDM & Hukum Asabri Rizka Moeslichan menyerahkan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja berupa Santunan Risiko Kematian Khusus, Nilai Tunai Tabungan Asuransi, dan beasiswa kepada ahli waris didampingi oleh KASAL Laksamana TNI Yudo Margono.
Wahyu Suparyono mengatakan, Asabri sebagai perusahaan asuransi sosial sangat berempati kepada 53 prajurit yang gugur dengan memberikan santunan sesuai ketentuan yang berlaku. "Semoga santunan yang kita berikan hari ini akan sangat bermanfaat bagi ahli warisnya," ujar Wahyu dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/4/2021).
Secara akumulasi, jelas dia, Asabri telah menyerahkan manfaat santunan JKK sebesar Rp20,785 miliar kepada para ahli waris prajurit KRI Nanggala 402.
"Kepada keluarga yang masih memerlukan penjelasan tentang manfaat Asabri, silahkan menghubungi Kantor Cabang Asabri Surabaya. Asabri adalah sahabat perjuangan sepanjang masa, dan ini sudah dibuktikan," ujar KASAL Laksamana TNI Yudo Margono.
(fai)
tulis komentar anda