Dongkrak Arus Barang di Kuala Tanjung, Pengusaha Logistik Dukung KIT di KEK Sei Mangkei
Senin, 03 Mei 2021 - 00:00 WIB
Hal itu disampaikan Bahlil saat melakukan peninjauan langsung ke KEK Sei Mangkei di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, pada Jumat (30/4). “Hari ini saya datang ke KEK Sei Mangkei untuk melihat lebih dekat dan melihat apa yang perlu diperbaiki, bagaimana mempercepat tenant-tenant ini bisa terisi. Ini kawasan yang kurang lebih hampir 2.000 hektare, ternyata baru 5 tenant yang ada dan baru menempati 10 persen lahan,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (1/5/2021).
Kendala yang dihadapi dalam pengembangan KEK Sei Mangkei antara lain belum selesainya pembangunan infrastruktur seperti jalan tol, akses kereta api, serta harga lahan dan harga gas yang tidak kompetitif. Bahlil menjelaskan bahwa di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK), administrator KEK diberi kewenangan penuh dalam pengelolaan perizinan, namun datanya ada dalam sistem Online Single Submission (OSS).
Bahlil menegaskan pentingnya melakukan percepatan perizinan investasi sehingga dampak ganda akan diperoleh. “Mungkin kita akan mencari cocoknya apa di sini. Karena kita ingin juga perputaran ekonomi di Simalungun ini bisa berjalan dengan baik. Penciptaan lapangan kerja hanya bisa terjadi dengan adanya investasi,” kata Bahlil.
Bupati Simalungun Radiapo Hasiholan Sinaga menyampaikan kesiapan pemerintah daerah dalam membantu mengatasi kendala yang dihadapi KEK Sei Mangkei. “Kami siap mendukung penuh perkembangan KEK Sei Mangkei ini. Ketika ini berkembang, maka akan mendukung pertumbuhan ekonomi Kabupaten Simalungun dan juga serapan tenaga kerjanya,” kata Radiapo.
Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Mohammad Abdul Ghani mengapresiasi kehadiran Menteri Investasi/Kepala BKPM ke KEK Sei Mangkei sebagai wujud komitmen pemerintah dalam membantu percepatan investasi. Harapannya agar KEK Sei Mangkei dapat berkembang seperti Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di Jawa Tengah, di mana fase pertama seluas 450 hektare sudah berhasil terisi dalam waktu hanya sembilan bulan.
Kendala yang dihadapi dalam pengembangan KEK Sei Mangkei antara lain belum selesainya pembangunan infrastruktur seperti jalan tol, akses kereta api, serta harga lahan dan harga gas yang tidak kompetitif. Bahlil menjelaskan bahwa di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK), administrator KEK diberi kewenangan penuh dalam pengelolaan perizinan, namun datanya ada dalam sistem Online Single Submission (OSS).
Bahlil menegaskan pentingnya melakukan percepatan perizinan investasi sehingga dampak ganda akan diperoleh. “Mungkin kita akan mencari cocoknya apa di sini. Karena kita ingin juga perputaran ekonomi di Simalungun ini bisa berjalan dengan baik. Penciptaan lapangan kerja hanya bisa terjadi dengan adanya investasi,” kata Bahlil.
Bupati Simalungun Radiapo Hasiholan Sinaga menyampaikan kesiapan pemerintah daerah dalam membantu mengatasi kendala yang dihadapi KEK Sei Mangkei. “Kami siap mendukung penuh perkembangan KEK Sei Mangkei ini. Ketika ini berkembang, maka akan mendukung pertumbuhan ekonomi Kabupaten Simalungun dan juga serapan tenaga kerjanya,” kata Radiapo.
Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Mohammad Abdul Ghani mengapresiasi kehadiran Menteri Investasi/Kepala BKPM ke KEK Sei Mangkei sebagai wujud komitmen pemerintah dalam membantu percepatan investasi. Harapannya agar KEK Sei Mangkei dapat berkembang seperti Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di Jawa Tengah, di mana fase pertama seluas 450 hektare sudah berhasil terisi dalam waktu hanya sembilan bulan.
Lihat Juga :