Emiten Milik Sandiaga Uno Akan Tebar Dividen Rp298,42 Miliar, Cek Jadwalnya

Senin, 03 Mei 2021 - 11:25 WIB
Ex Dividen (11 Mei 2021)

- Pembagian dividen tunai final (28 Mei 2021)

Adapun tata cara pembayaran dividen tunai SRTG diantaranya pembayaran dividen tunai diberikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada tanggal 10 Mei 2021pukul 16.15 WIB atau yang disebut sebagai Recording Date Pemegang Saham yang berhak atas dividen.

Baca juga: Waspada! Bulan Mei Pasar Cenderung Mengalami Tekanan

Kemudian, bagi Pemegang Saham yang sahamnya tercatat dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pembayaran dividen sesuai dengan jadwal tersebut di atas akan dilakukan dengan cara pemindahbukuan melalui KSEI, dan selanjutnya KSEI akan mendistribusikannya ke rekening Perusahaan Efek atau Bank Kustodian tempat dimana para Pemegang Saham membuka rekening.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!