Tanggapi Petisi THR PNS, Menteri Tjahjo: Harusnya PNS Bersyukur
Senin, 03 Mei 2021 - 17:14 WIB
Foto/SINDOnews
JAKARTA - Muncul petisi di change.org terkait komponen tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) yang dinilai lebih kecil dari UMR Provinsi DKI Jakarta. Petisi yang dimulai oleh orang yang bernama Romasyah ini meminta agar tunjangan kinerja masuk ke dalam komponen THR dan gaji ke-13 PNS.
Baca juga:THR 'Disunat' Sri Mulyani, ASN Bikin Petisi
Seperti diketahui, komponen THR PNS meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan/tunjangan umum.
Terkait petisi tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa aparatur negara seharusnya bersyukur masih mendapatkan THR tahun ini.
“Harusnya PNS bersyukur sudah mendapatkan THR,” ungkapnya saat dihubungi, Senin (3/5/2021).
Dia mengatakan bahwa pemberian THR tahun 2021 merupakan wujud penghargaan atas pengabdian para PNS terhadap bangsa dan negara. Tentunya hal ini diberikan dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara.
Baca juga:THR 'Disunat' Sri Mulyani, ASN Bikin Petisi
Seperti diketahui, komponen THR PNS meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan/tunjangan umum.
Terkait petisi tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa aparatur negara seharusnya bersyukur masih mendapatkan THR tahun ini.
“Harusnya PNS bersyukur sudah mendapatkan THR,” ungkapnya saat dihubungi, Senin (3/5/2021).
Dia mengatakan bahwa pemberian THR tahun 2021 merupakan wujud penghargaan atas pengabdian para PNS terhadap bangsa dan negara. Tentunya hal ini diberikan dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara.
Lihat Juga :