Patuh Larangan Mudik, Pelni Tak Jual Tiket Pelayaran di 6-17 Mei 2021

Senin, 03 Mei 2021 - 22:55 WIB
PT Pelni (Persero) hanya melayani penjualan tiket kapal untuk perjalanan di 5 Mei 2021 saja dan akan kembali berlayar pada 18 Mei. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan kebijakan larangan mudik lagi pada tahun ini. Kebijakan yang dimulai pada 6-17 Mei ini bertujuan untuk menghindari penyebaran virus covid-19.

Baca Juga: Bandara Soetta Terapkan Sistem Buka Tutup saat Aturan Larangan Mudik



Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero), Opik Taupik mengatakan, pihaknya akan mematuhi keputusan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah. Oleh karena itu, pihaknya hanya melayani penjualan tiket kapal untuk perjalanan di 5 Mei 2021 saja dan akan kembali berlayar pada 18 Mei.

“Perusahaan memastikan tidak menjual tiket kapal untuk keberangkatan per 6 hingga 17 Mei 2021,” ujarnya dalam acara buka bersama di Madame Delima, Jakarta, Senin (3/5/2021).

Menurut Opik, penjualan tiket yang dilakukan juga hanya melayani secara langsung alias di loket saja sejak 22 April. Sedangkan untuk penjualan lewat platfom lain untuk sementara ditutup terlebih dahulu.

“Penjualan tiket dari 22 April hanya di loket kantor cabang, jadi di online dan travel agent ditutup sementara hingga 20 mei,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!