Asabri Serahkan Santunan ke Keluarga Mayjen I Gusti Putu Danny Karya Nugraha

Selasa, 04 Mei 2021 - 22:35 WIB
Penyerahan santunan SRKK dari PT Asabri (Persero) kepada ahli waris almarhum Mayjen TNI (Anumerta) I Gusti Putu Danny Karya Nugraha, di Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (4/5/2021). Foto/Ist
JAKARTA - PT Asabri (Persero) menyerahkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Tabungan Hari Tua kepada Maria Carolina, istri almarhum Mayjen TNI (Anumerta) I Gusti Putu Danny Karya Nugraha , selaku ahli waris di kediamannya di Cijantung, Jakarta Timur, hari ini.

Dalam acara penyerahan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) tersebut, Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono menyatakan bela sungkawa serta mengapresiasi jasa-jasa almarhum yang gugur dalam tugas.





Wahyu menekankan kembali komitmen Asabri sebagai BUMN yang mengemban amanah untuk mengelola asuransi bagi prajurit TNI, anggota Polri dan ASN Kemhan/Polri. Wahyu menegaskan, pemberian santunan kepada prajurit TNI yang gugur merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab Asabri kepada para pesertanya.

"Untuk prajurit aktif yang melaksanakan tugas dan gugur karena kontak fisik senjata akan mendapat manfaat asuransi jaminan kecelakaan kerja dan tabungan hari tua," ujar Wahyu di Jakarta, Selasa (4/5/2021).

Dalam hal ini untuk ahli waris mendapatkan manfaat asuransi berupa Santunan Risiko Kematian Khusus karena gugur dalam tugas sebesar Rp450 juta, beasiswa Rp60 juta dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) sebesar Rp62.904.100, sesuai dengan PP No 54 Tahun 2020 tentang Asuransi Sosial Prajurit Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Republik Indonesia.

Penyerahan santunan tersebut juga dihadiri Komisaris Utama Asabri Fary Djemi Francis serta disaksikan oleh Kepala Biro SDM Sestama BIN Brigjen TNI A. Adipati Karnawidjaja, Perwira Menengah Ahli Kopasus Kolonel. Inf. Monang Haris dan Direktur Utama Bank Mandiri Taspen El Mamber Petamu Sinaga.

Seperti diberitakan sebelumnya, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha gugur akibat kontak tembak pada 25 April 2021, Sekitar pukul 15.50 WITA di Kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, setelah terjadi penghadangan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap iring-iringan Satgas BIN dan Satgas TNI-Polri yang sedang melakukan patroli rutin dalam perjalanan menuju Kampung Dambet.



Almarhum meninggalkan istri Ny. Maria Carolina, dan dua orang putra; I Gusti Putu Arjuna Karya yang berumur 19 tahun dan I Gusti Krisna Karya yang berumur 12 Tahun.

Sekretaris Utama yang dalam acara penyerahan santunan ini diwakili oleh Karo SDM Sekretaris Utama (Sestama) BIN Brigjen A. Adipati Karnawidjaja mengapresiasi dukungan yang diberikan Asabri kepada prajurit TNI. Hal ini, tegas dia, menunjukkan bahwa Asabri memiliki rasa kepedulian dan tanggung jawab yang baik kepada pesertanya.

Asabri kembali menunjuk Bank Mandiri Taspen sebagai mitra kerja untuk penyaluran manfaat asuransi yang diterima oleh ahli waris. Dalam kegiatan ini Dirut Mandiri Taspen El Mamber Petamu Sinaga juga memberikan tali asih berupa santunan pendidikan sebesar Rp25 juta kepada ahli waris korban sebagai bentuk kepedulian bagi pahlawan yang gugur dalam menjalankan tugas negara.
(fai)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More