Asabri Serahkan Santunan ke Keluarga Mayjen I Gusti Putu Danny Karya Nugraha
Selasa, 04 Mei 2021 - 22:35 WIB
Penyerahan santunan SRKK dari PT Asabri (Persero) kepada ahli waris almarhum Mayjen TNI (Anumerta) I Gusti Putu Danny Karya Nugraha, di Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (4/5/2021). Foto/Ist
JAKARTA - PT Asabri (Persero) menyerahkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Tabungan Hari Tua kepada Maria Carolina, istri almarhum Mayjen TNI (Anumerta) I Gusti Putu Danny Karya Nugraha , selaku ahli waris di kediamannya di Cijantung, Jakarta Timur, hari ini.
Dalam acara penyerahan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) tersebut, Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono menyatakan bela sungkawa serta mengapresiasi jasa-jasa almarhum yang gugur dalam tugas.
Baca Juga: Asabri Serahkan Manfaat Asuransi Rp20,785 M bagi Korban KRI Nanggala 402
Wahyu menekankan kembali komitmen Asabri sebagai BUMN yang mengemban amanah untuk mengelola asuransi bagi prajurit TNI, anggota Polri dan ASN Kemhan/Polri. Wahyu menegaskan, pemberian santunan kepada prajurit TNI yang gugur merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab Asabri kepada para pesertanya.
Dalam acara penyerahan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) tersebut, Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono menyatakan bela sungkawa serta mengapresiasi jasa-jasa almarhum yang gugur dalam tugas.
Baca Juga: Asabri Serahkan Manfaat Asuransi Rp20,785 M bagi Korban KRI Nanggala 402
Wahyu menekankan kembali komitmen Asabri sebagai BUMN yang mengemban amanah untuk mengelola asuransi bagi prajurit TNI, anggota Polri dan ASN Kemhan/Polri. Wahyu menegaskan, pemberian santunan kepada prajurit TNI yang gugur merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab Asabri kepada para pesertanya.
Lihat Juga :