Redup Lagi, Harga Emas Hari Ini Anjlok Rp8.000 per Gram
Rabu, 05 Mei 2021 - 09:51 WIB
JAKARTA - Setelah sempat menguat, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan hari ini kembali melemah. Harga emas Antam anjlok ke level Rp922.000 per gram atau turun Rp8.000 dari perdagangan sebelumnya.
Sementara untuk harga pembelian kembali (buyback), berada di level Rp825.000 per gram atau turun Rp8.000 dari perdagangan sebelumnya. Harga buyback adalah harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.
Mengutip situs Logammulia.com, untuk emas berukuran 0,5 gram dibandrol sebesar Rp511.000. Sedangkan untuk ukuran 5 gram dan 10 gram masing-masing dijual Rp4.385.000 dan Rp8.715.000.
Kemudian untuk ukuran 50 gram dihargai sebesar Rp43.245.000. Sementara untuk emas pecahan terbesar 500 gram dan 1000 gram, masing-masing dijual Rp431.320.000 dan Rp862.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sedangkan, harga jual emas tersebut sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Bagi pembeli yang tidak menyertakan NPWP memperoleh potongan pajak lebih tinggi sebesar 0,9 persen. Adapun rincian harga emas sebagai berikut:
Emas 0,5 gram: Rp 511.000
Sementara untuk harga pembelian kembali (buyback), berada di level Rp825.000 per gram atau turun Rp8.000 dari perdagangan sebelumnya. Harga buyback adalah harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.
Mengutip situs Logammulia.com, untuk emas berukuran 0,5 gram dibandrol sebesar Rp511.000. Sedangkan untuk ukuran 5 gram dan 10 gram masing-masing dijual Rp4.385.000 dan Rp8.715.000.
Kemudian untuk ukuran 50 gram dihargai sebesar Rp43.245.000. Sementara untuk emas pecahan terbesar 500 gram dan 1000 gram, masing-masing dijual Rp431.320.000 dan Rp862.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sedangkan, harga jual emas tersebut sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Bagi pembeli yang tidak menyertakan NPWP memperoleh potongan pajak lebih tinggi sebesar 0,9 persen. Adapun rincian harga emas sebagai berikut:
Emas 0,5 gram: Rp 511.000
tulis komentar anda