Masih Resesi, Insentif PPnBM Dinilai Tak Mampu Dongkrak Konsumsi
Rabu, 05 Mei 2021 - 22:44 WIB
JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai berbagai kebijakan pemerintah dalam mendorong konsumsi masyarakat sepanjang awal 2021 belum menunjukkan hasil signifikan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Indef Tauhid Ahmad. Menurutnya belum menunjukkan hasil yang signifikan itu terlihat dari capaian konsumsi rumah tangga yang masih kontraksi 2,23%.
Baca juga:Calon PNS Harus Punya 8 Kriteria Ini Biar Lolos
Kemudian, lanjut dia, salah satu insentif yang tidak terlalu memberikan dampak bagi konsumsi rumah tangga adalah pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Insentif itu sudah digulirkan sejak awal tahun.
"Maka itu beberapa insentif perlu dipertanyakan. Pertama untuk kelompok menengah ke atas ternyata tidak mendorong konsumsi jauh lebih tinggi. Terutama sejak pembebasan PPnBM selama 3 bulan di awal tahun kemarin itu," ujar dia dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/5/2021).
Dia juga menuturkan, konsumsi rumah tangga (RT) belum menunjukkan kinerja positif. Dan daya beli masyarakat tercatat masih melemah bahkan apabila dibandingkan setelah dan sebelum pandemi Covid.
Baca juga:Laksamana TNI Yudo Margono Pimpin Sertijab 5 Jabatan Strategis di TNI AL
"Jadi daya beli kita itu masih rendah. Ini bahkan lebih lebih rendah dibandingkan kondisi sebelum Covid. Namun apabila kita lihat dulu sebelum Covid pada bulan Maret itu masih mencapai 2,62 bahkan hampir 3 begitu. Inflasi kita ini salah satu indikator mengukur daya beli," ungkap dia.
BPS mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I 2021 minus 0,74% secara year on year (yoy). Sedangkan secara quartal per quartal (q to q) 0,96%. Indonesia pun masih resesi.
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Indef Tauhid Ahmad. Menurutnya belum menunjukkan hasil yang signifikan itu terlihat dari capaian konsumsi rumah tangga yang masih kontraksi 2,23%.
Baca juga:Calon PNS Harus Punya 8 Kriteria Ini Biar Lolos
Kemudian, lanjut dia, salah satu insentif yang tidak terlalu memberikan dampak bagi konsumsi rumah tangga adalah pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Insentif itu sudah digulirkan sejak awal tahun.
"Maka itu beberapa insentif perlu dipertanyakan. Pertama untuk kelompok menengah ke atas ternyata tidak mendorong konsumsi jauh lebih tinggi. Terutama sejak pembebasan PPnBM selama 3 bulan di awal tahun kemarin itu," ujar dia dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/5/2021).
Dia juga menuturkan, konsumsi rumah tangga (RT) belum menunjukkan kinerja positif. Dan daya beli masyarakat tercatat masih melemah bahkan apabila dibandingkan setelah dan sebelum pandemi Covid.
Baca juga:Laksamana TNI Yudo Margono Pimpin Sertijab 5 Jabatan Strategis di TNI AL
"Jadi daya beli kita itu masih rendah. Ini bahkan lebih lebih rendah dibandingkan kondisi sebelum Covid. Namun apabila kita lihat dulu sebelum Covid pada bulan Maret itu masih mencapai 2,62 bahkan hampir 3 begitu. Inflasi kita ini salah satu indikator mengukur daya beli," ungkap dia.
BPS mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I 2021 minus 0,74% secara year on year (yoy). Sedangkan secara quartal per quartal (q to q) 0,96%. Indonesia pun masih resesi.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda