Konsensi Jalan Tol Minta Diperpanjang hingga 70 Tahun Demi Keinginan Besar HK

Jum'at, 07 Mei 2021 - 20:29 WIB
Upaya permintaan persetujuan perpanjangan waktu pengelolaan jalan tol hingga 70 tahun lamanya, menyusul keinginan besar PT Hutama Karya (Persero) Tbk atau HK. Foto/Dok
JAKARTA - Upaya permintaan persetujuan perpanjangan waktu pengelolaan jalan tol hingga 70 tahun lamanya, menyusul keinginan besar PT Hutama Karya (Persero) Tbk atau HK. Seperti diketahui HK tengah menawarkan sejumlah aset negara kepada investor.

Baca Juga: Beramai-Ramai Jualan Jalan Tol ke Investor lewat LPI, Ini Daftarnya



Keinginan perpanjangan konsesi sejumlah ruas jalan tol diajukan oleh manajemen Hutama Karya kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sebelumnya, kesepakatan konvensi hanya berlaku 40 tahun saja.

Direktur Utama Hutama Karya, Budi Harto menyebut, usulan tersebut disampaikan setelah pihaknya menilai kelayakan jalan tol. "Kami melakukan review kondisi kelayakan dan sekarang kami mengajukan kepada Kementerian PUPR untuk perpanjangan konsesi," ujar Budi dalam Webinar Indonesia Muda Club, Jumat (7/5/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!