Mudik Dilarang, Pergerakan Penumpang Turun Signifikan

Senin, 10 Mei 2021 - 17:15 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan evaluasi sementara penerapan pengendalian transportasi yang dilakukan hingga hari ini, Senin (10/5/2021). Hal ini dalam rangka mendukung kebijakan larangan mudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021.

Sejumlah evaluasi yang disampaikan Menhub yaitu pertama, secara umum penerapan pengendalian transportasi hingga hari ini berjalan dengan baik. Terlihat dari jumlah pergerakan penumpang yang menurun cukup signifikan di semua moda transportasi. “Di ratas tadi kami melaporkan bahwa secara umum peniadaan mudik ini ditanggapi dengan cukup baik oleh masyarakat , ditandai dengan adanya penurunan jumlah pergerakan penumpang selama 6-9 Mei 2021 yang mencapai 77% di semua moda transportasi," ujar dia.





Kedua, Menhub menyampaikan, pergerakan transportasi untuk melayani kegiatan nonmudik yang dikecualikan juga dapat dikendalikan dengan baik. Termasuk angkutan logistik yang pergerakannya tetap berjalan seperti biasanya. “Walaupun perjalanan penumpang dilakukan pembatasan secara ketat di masa peniadaan mudik, namun untuk angkutan logistik dipastikan tidak terkendala dan berjalan seperti biasanya," ungkap Budi.

Ketiga, Menhub menjelaskan, Kemenhub akan melakukan antisipasi terjadinya lonjakan pergerakan pada arus balik. Kemenhub memprediksi akan terjadi lonjakan pada H+2 Idul Fitri 1442 H/2021. Kemudian lanjut dia, ada dua hal yang kami usulkan untuk mengantisipasi potensi lonjakan pada arus balik. Pertama yaitu, menghimbau masyarakat untuk menunda kepulangan supaya tidak bertemu di satu tempat dan waktu tertentu yang dapat menimbulkan penumpukan.

"Kedua, kami usulkan dilakukan testing yang intensif di berbagai tempat yang konsentrasinya besar seperti di Madiun, Ngawi, Surabaya, Solo, Jogja, Semarang, Cirebon, Jakarta bahkan yang dari Sumatera di Bakauheni. Kami mengusulkan kepada Menko Perekonomian dan Menkes untuk memberikan tes Covid-19 gratis bagi mereka yang melakukan perjalanan melalui darat. Sementara untuk perjalanan transportasi lain akan diberlakukan pengetatan syarat perjalanan seperti pada masa pra peniadaan mudik,” tutur Menhub.



Keempat, terkait adanya kepulangan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari dari Malaysia yang pulang dari wilayah Kepulauan Riau, Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara, Kemenhub telah berkoordinasi dengan operator transportasi untuk menyiapkan kapal-kapal dan juga bus untuk mengangkut mereka sampai ke tempat tujuan akhir mereka. "Dan Kelima, telah disetujui di dalam rapat terbatas bahwa tidak ada lagi penerbangan charter dari luar negeri yang beroperasi melayani tenaga kerja asing selama masa peniadaan mudik (hingga 17 Mei 2021). Menhub juga meminta para tenaga kerja asing untuk menunda perjalanannya," tandas dia.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More