Kabar Terbaru Holding BUMN Pangan: Panitia Antar Kementerian Dibentuk Erick
Rabu, 12 Mei 2021 - 14:44 WIB
Kabar terbaru datang dari upaya percepatan holdingisasi BUMN Pangan, dimana Menteri BUMN Erick Thohir sudah meneken pembentukan Panitia Antar Kementerian. Foto/Dok
JAKARTA - Kabar terbaru datang dari upaya percepatan holdingisasi BUMN Pangan , dimana Menteri BUMN Erick Thohir sudah meneken pembentukan Panitia Antar Kementerian. Hal ini untuk penyusunan rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penggabungan BUMN Pangan.
“Menteri Erick sudah teken pembentukan Panitia Antar Kementerian tentang penyusunan rancangan penggabungan beberapa BUMN pangan yang akan dimerger dengan menggandeng beberapa kementerian teknis terkait," ungkap Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI , Arief Prasetyo Adi di Jakarta, Rabu (12/5/2021).
Baca Juga: Membongkar Rencana Holding Pangan ala Erick Thohir
Pembentukan Panitia Antar Kementerian yang telah ditandatangani Menteri Erick itu tertuang dalam surat keputusan Menteri BUMN No SK-144/MBU/05/2021 tanggal 5 Mei 2021, tentang panitia antar kementerian penyusunan rancangan PP tentang Penggabungan perusahaan PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, Penggabungan PT Pertani ke dalam PT Sang Hyang Seri dan Penggabungan PT Perikanan Nusantara ke dalam Perusahaan Perikanan Indonesia.
“Pembentukan Panitia Antar Kementerian ini diperlukan untuk mempermudah pembahasan rancangan PP penggabungan BUMN Pangan,” jelas Erick Thohir dalam surat keputusannya.
“Menteri Erick sudah teken pembentukan Panitia Antar Kementerian tentang penyusunan rancangan penggabungan beberapa BUMN pangan yang akan dimerger dengan menggandeng beberapa kementerian teknis terkait," ungkap Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI , Arief Prasetyo Adi di Jakarta, Rabu (12/5/2021).
Baca Juga: Membongkar Rencana Holding Pangan ala Erick Thohir
Pembentukan Panitia Antar Kementerian yang telah ditandatangani Menteri Erick itu tertuang dalam surat keputusan Menteri BUMN No SK-144/MBU/05/2021 tanggal 5 Mei 2021, tentang panitia antar kementerian penyusunan rancangan PP tentang Penggabungan perusahaan PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, Penggabungan PT Pertani ke dalam PT Sang Hyang Seri dan Penggabungan PT Perikanan Nusantara ke dalam Perusahaan Perikanan Indonesia.
“Pembentukan Panitia Antar Kementerian ini diperlukan untuk mempermudah pembahasan rancangan PP penggabungan BUMN Pangan,” jelas Erick Thohir dalam surat keputusannya.
Lihat Juga :