Hanya Empat Provinsi yang Lolos dari Perpanjangan PPKM Mikro

Senin, 17 Mei 2021 - 17:23 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Aturan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro akan diperpanjang pemerintah hingga 31 Mei 2021. Informasi itu diungkap oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso.

Susiwijono mengatakanPPKM skala mikro ini akan dilakukan untuk 30 provinsi dari 34 provinsi yang ada. Provinsi lainnya yang tidak dikenakan PPKM adalah daerah yang sangat rendah penyebarannya atau berada di zona hijau.



Baca juga:Pernikahan Gojek dan Tokopedia Jadi Langkah Awal untuk Melantai di Bursa

"Kita tetap hanya 30, cakupannya itu mengenai PPKM mikro," kata Susiwijono dalam video virtual, Senin (17/5/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!