Ngeri! Ini Sederet Teror Sadis Korban Utang Pinjol Ilegal

Selasa, 18 Mei 2021 - 18:22 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Kasus eks guru TK bernama Melati asal Malang yang terjerat teror pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah terbuai meminjam uang melalui online. Namun ternyata, kasus teror intimidasi pinjol ilegal yang menimpa Melati bukanlah yang pertama kalinya.

Sudah banyak korban pinjol ilegal yang diteror secara mental bahkan sampai bunuh diri akibat dikejar-kejar pengembalian utang. Berikut adalah beberapa kasus yang sudah dirangkum oleh tim MNC Portal Indonesia pada Selasa (17/5).

1. Percobaan Bunuh Diri Jakarta Timur

Pada Sabtu (24/10/20) malam, seorang pria berinisial KS (25) nekad melakukan percobaan bunuh diri di kamar mandi sebuah minimarket di Jalan Buaran Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur dengan cara menyayat tangannya dengan pisau cutter karena terlilit utang pinjol sebesar Rp20 juta.





2. Sopir Angkot Bunuh Diri

Pada Jumat (14/2/20), seorang sopir angkot di Padang, Sumatera Barat berinisial NF (38) nekad mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di pohon kelapa. Menurut keterangan saksi, korban terlilit masalah utang dengan pinjaman online. Korban pernah menceritakan terjadi peneroran akibat persoalan utang tersebut.

3. Teror Foto "Siap Digilir"

Pada Selasa (25/6/19), seorang warga Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah berinisial YI (51) menjadi korban sebuah perusahaan fintech ilegal bernama Incash. YI dipermalukan oleh Incash dengan cara mengirimkan gambar fotonya dilengkapi dengan tulisan rela digilir untuk melunasi utang di Incash senilai Rp1.054.000 dengan cara disebarkan ke semua kontak yang tersimpan di handphone milik YI.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More