Data Peserta Dibobol Hacker, BPJS Kesehatan Alami 2 Kerugian

Selasa, 25 Mei 2021 - 11:55 WIB
Dirut BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti. Foto/okezone
JAKARTA - Peretasan data 279 juta warga Indonesia di sistem digital milik Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuat lembaga hukum publik itu mengalami kerugian secara materiil maupun immateriil.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, akibat kerugian tersebut, pihaknya mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus peretasan kepada Bareskrim Polri.



"BPJS Kesehatan sudah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini kepada Bareskrim Polri, mengingat adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang merugikan baik secara materil dan immateril," ujar Ali dalam konferensi pers virtual, Selasa (25/5/2021).

Baca juga: Akui Kebocoran Data, Dirut BPJS Kesehatan Sebut Ulah Peretas

Dia mencatat, saat beredar informasi adanya data yang ditawarkan di salah satu forum online yang menyerupai dengan data kepesertaan BPJS Kesehatan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait.

Antara lain Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), hingga Cyber Crime Polri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!