Akui Kebocoran Data, Dirut BPJS Kesehatan Sebut Ulah Peretas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengakui kebocoran data 279 juta warga Indonesia berasal dari lembaga hukum publik tersebut. Kebocoran data terjadi akibat tindakan peretasan (hacker) sistem keamanan digital.
Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, BPJS kesehatan selama ini telah melakukan upaya perlindungan data peserta melalui pengelolaan teknologi informasi (IT). Menurut dia, data tersebut dikelola sesuai ketentuan atau standar serta perundang-undangan yang berlaku.
Meski begitu, dinamisnya dunia digital membuat kelompok tertentu yang tidak bertanggung jawab melakukan pembobolan data pribadi yang terhimpun melalui platform digital BPJS Kesehatan.
"IT di BPJS Kesehatan telah berlapis-lapis, walaupun BPJS Kesehatan sudah melakukan sistem keamanan yang berlaku, namun masih dimungkinkan terjadinya peretasan. Mengingat sangat dinamisnya dunia peretasan," kata dia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (25/5/2021).
Pihaknya mengaku sudah melakukan kerjasama strategis dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Bahkan, menggandeng kementerian terkait dan pihak profesional untuk mengimplementasikan sistem keamanan data yang sesuai dengan standar ISO 20027001 yang tersertifikasi. "Sekali lagi kami ulangi bahwa di BPJS Kesehatan sistem keamanan data telah sesuai dengan ISO 20027001 dan sudah tersertifikasi," tandasnya.
Dalam prosesnya, pihaknya juga menjalankan menjalankan Security Operations Center (SOC) yang bekerja selama 24 jam dalam 7 hari untuk melakukan pengamatan.
Ali menegaskan, IT di BPJS Kesehatan telah berlapis-lapis, namun kemungkinan pembobolan data melalui digital bisa saja terjadi. Hal itu pernah dialami lembaga-lembaga terkait. "Peristiwa peretasan pun pernah dialami banyak lembaga baru dalam dan luar negeri, tutur dia.
Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, BPJS kesehatan selama ini telah melakukan upaya perlindungan data peserta melalui pengelolaan teknologi informasi (IT). Menurut dia, data tersebut dikelola sesuai ketentuan atau standar serta perundang-undangan yang berlaku.
Meski begitu, dinamisnya dunia digital membuat kelompok tertentu yang tidak bertanggung jawab melakukan pembobolan data pribadi yang terhimpun melalui platform digital BPJS Kesehatan.
"IT di BPJS Kesehatan telah berlapis-lapis, walaupun BPJS Kesehatan sudah melakukan sistem keamanan yang berlaku, namun masih dimungkinkan terjadinya peretasan. Mengingat sangat dinamisnya dunia peretasan," kata dia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (25/5/2021).
Pihaknya mengaku sudah melakukan kerjasama strategis dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Bahkan, menggandeng kementerian terkait dan pihak profesional untuk mengimplementasikan sistem keamanan data yang sesuai dengan standar ISO 20027001 yang tersertifikasi. "Sekali lagi kami ulangi bahwa di BPJS Kesehatan sistem keamanan data telah sesuai dengan ISO 20027001 dan sudah tersertifikasi," tandasnya.
Dalam prosesnya, pihaknya juga menjalankan menjalankan Security Operations Center (SOC) yang bekerja selama 24 jam dalam 7 hari untuk melakukan pengamatan.
Ali menegaskan, IT di BPJS Kesehatan telah berlapis-lapis, namun kemungkinan pembobolan data melalui digital bisa saja terjadi. Hal itu pernah dialami lembaga-lembaga terkait. "Peristiwa peretasan pun pernah dialami banyak lembaga baru dalam dan luar negeri, tutur dia.
(ind)