Kasus Rapid Tes Antigen Bekas Memalukan, Jaminan Holding BUMN Farmasi Ditagih

Selasa, 25 Mei 2021 - 18:22 WIB
Kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, Medan, mendesak manajemen Holding BUMN Farmasi untuk memberikan jaminan tidak kembali terulang. Foto/Dok
JAKARTA - Kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, Medan, mendesak manajemen Holding BUMN Farmasi untuk memberikan jaminan tidak kembali terulang. Hal ini agar kejadian serupa tidak ada di daerah-daerah lain.

Baca Juga: Kapolda Sumut: Layanan Rapid Test Bekas Terjadi sejak Desember 2020



Ketua Komisi VI DPR, Faisol Riza mengutarakan, manajemen harus menjelaskan langkah strategis agar perkara penggunaan alat bekas tidak terjadi di daerah lain. Terutama mencegah adanya manipulasi vaksin Covid-19 dalam program vaksinasi nasional.

"Nanti kita akan minta Pak Dirut Kimia Farma Bio Farma, dan Indofarma, ini merupakan suatu hal yang memalukan kita semua, termasuk kita yang ikut mengawal vaksin," ujar Faisol saat rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (25/5/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!