Kasus Rapid Tes Antigen Bekas Memalukan, Jaminan Holding BUMN Farmasi Ditagih

Selasa, 25 Mei 2021 - 18:22 WIB


Manajemen juga melakukan penguatan pelayanan melalui aplikasi transaksi digital dan cashless. Langkah itu dinilai bisa mengantisipasi kasus serupa.

Perusahaan farmasi pelat merah itu pun didukung oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian BUMN, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawasi pelaksanaan rapid tes antigen dan vaksinasi nasional.

Selanjutnya, manajemen memperkuat sistem audit internal untuk memastikan semua standar operasiinal prosedur (SOP) dalam kasus tersebut bisa dikelola dengan baik.

"Dan kita akan menempatkan petugas quality insurance officer atau petugas pengawasan untuk memastikan SOP yang ditetapkan perusahaan agar lebih lancar," kata dia.
(akr)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More