PTPP Kantongi Kontrak Rp5,8 T di Awal 2021, Hampir Semuanya Infrastruktur Milik Negara

Rabu, 26 Mei 2021 - 08:19 WIB
Kontrak baru yang dikantongi PT PP (Persero) pada awal tahun 2021, terdiri dari sejumlah proyek infrastruktur yang sedang digarap, dan akan digarap dalam waktu dekat. Hampir semuanya proyek infrastruktur milik negara. Foto/Dok
JAKARTA - Kontrak baru yang dikantongi PT PP (Persero) pada awal tahun 2021, terdiri dari sejumlah proyek infrastruktur yang sedang digarap, dan akan digarap dalam waktu dekat. Hampir semuanya adalah proyek infrastruktur milik negara.

Kontrak baru PT PP tercatat senilai Rp5,8 triliun per Mei 2021. Angka ini masih jauh dari target tahunan yang mencapai Rp30,1 triliun.

“Secara garis besar kontrak Rp5,8 triliun itu ada di area Infrastruktur dan gedung jadi kalau saya lihat datanya,” ujar Direktur Utama PT PP, Novel Arsyad dalam acara konferensi pers RUPST.





Sebagai salah satu contoh Junction di Tol Dawuan dengan total nilai kontrak Rp800 miliar. Kemudian ada juga proyek Taman Ismail Marzuki (TIM) yang mencapai Rp 190 miliar.

Lalu ada juga proyek Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang terletak di Kabupaten Batang yang memiliki total luas lahan 4.300 hektare. Pembangunan KIT Batang dibagi menjadi 3 klaster. Klaster I seluas 3.100 hektare, Kluster II 800 hektare, dan Kluster III mencapai 400 hektare.

“Kita juga punya beberapa projek di KIT Batang dimana nantinya investor dari luar akan groundbreaking dengan investasi mencapai Rp5 triliun itu juga salah satu sasaran projek ke depan,” jelasnya.



Menurut Arsyad, di tahun 2021 menjadi tantangan yang luar biasa bagi perseroan untuk mendapatkan proyek-proyek. Mengingat tahun ini juga pandemi covid-19 masih berlangsung.

“Tantangan luar biasa di 2021 bagaimana kita dapatkan proyek-proyek yang bisa deliver suatu projek dan hasilkan income disisi lain kita juga ingin cashflow jadinhal utama. Jadi manajemen resiko dalam laksanakan kegiatan bisnis maupun sisi konstruksi dan investai manajemen risiko jadi 1 poin yang harus kita lalui,” jelasnya.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More