Belajar dari Krisis 2008, BI Andalkan Kebijakan Makroprudensial

Jum'at, 28 Mei 2021 - 11:00 WIB
Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia Destry Damayanti. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan bahwa ada pelajaran berharga yang bisa dipetik dari krisis ekonomi yang menimpa dunia di tahun 2008.

"Krisis ekonomi global di tahun 2008-2009 menyadarkan bank sentral di seluruh dunia untuk mengembangkan implementasi kebijakan makroprudensial. Kebijakan itu dianggap mampu menjaga stabilitas keuangan," ujar Destry dalam peluncuran buku 'Kebijakan Makroprudensial di Indonesia' secara virtual di Jakarta, Jumat (28/5/2021).





Dari krisis tersebut, bisa dilihat macro financial linkage yang semakin menguat dan risikonya yang belum bisa dimitigasi secara optimal oleh kebijakan moneter konvensional. "Kebijakan makroprudensial dipercaya lebih baik dibandingkan kebijakan moneter klasik yang hanya menargetkan stabilitas makro ekonomi dan stabilitas harga," tambahnya.

Dia menilai, kebijakan ini mampu memberikan efek ke berbagai industri keuangan dan pembayaran. Dalam situasi sekarang, hubungan sektor keuangan, pembayaran fintech, dan sektor riil sangat erat dan kompleks. "Oleh karena itu implementasi makroprudensial yang bersifat countercyclical dapat menjaga stabilitas makro ekonomi dan menghindari systemic crisis," imbuhnya.

Destry mengatakan, kebijakan ini juga jadi andalan BI di tengah krisis yang disebabkan pandemi COVID-19. Menurut dia, kebijakan makroprudensial mampu mendorong pemulihan sektor ekonomi tertentu yang menjadi prioritas. "Contohnya kebijakan makroprudensial yang diimplementasikan saat pandemi ini adalah penurunan uang muka atau down payment pada kredit perumahan, serta kredit otomotif. Tentunya ini diharapkan bisa dorong konsumsi masyarakat dan mendorong pemulihan sektor properti dan otomotif," ungkap Destry.



Lanjut dia mengatakan, BI juga akan meluncurkan kebijakan rasio pembiayaan inklusif makroprudensial yang bisa membantu sektor UMKM dengan meningkatkan pembiayaan kredit perbankan untuk para pelaku UMKM. "Kebijakan ini meliputi perluasan definisi kredit UMKM menjadi pembiayaan ekonomi subsistem, perluasan mitra perbankan untuk kredit UMKM, dan inovasi penyaluran kredit melalui pembelian surat berharga inklusif. Kami juga akan mendorong insentif untuk bank yang dorong korporatisasi di sektor UMKM," pungkasnya.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More