Haji 2021 Batal, Amphuri: Klo Umrah Diizinkan Bisa Obati Kekecewaan Jamaah dan Pengusaha

Senin, 07 Juni 2021 - 04:31 WIB
Amphuri menegaskan, bahwa pihaknya sepakat dalam mendorong pemerintah agar mengusahakan umrah bisa terlaksana di bulan Agustus 2021. Foto/Dok
JAKARTA - Sebelum dikeluarkannya putusan pembatalan ibadah haji 2021 , Amphuri (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia) sudah mengajukan permohonan kepada Kementerian Agama untuk mengusahakan pemberangkatan haji tahun ini dapat terlaksana.

Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Amphuri , HM Azhar Gazali menegaskan, bahwa pihaknya sepakat dalam mendorong pemerintah agar mengusahakan umrah bisa terlaksana di bulan Agustus 2021.



“Jadi 2 bulan dari sekarang bisa sedikit mengobati kekecewaan jamaah dan juga pengusaha bisnis umrah bisa kembali menggeliat. Karena kita sudah setahun lebih tidak beroperasi,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (6/6).

Baca Juga: 9 Tips Berhaji dan Umrah Aman di Masa Pandemi COVID-19
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!