Pertumbuhan Klaim dan Manfaat Industri Asuransi Jiwa Capai 23,5%

Selasa, 08 Juni 2021 - 21:39 WIB
foto/Dok
JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat klaim dan manfaat di kuartal I-2021 mencapai jumlah Rp47,68 triliun. Angka tersebut meningkat 23,5% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp38,6 triliun.

Ketua Bidang Keuangan, Pajak dan Investasi AAJI Simon Imanto menjelaskan komitmen AAJI dalam mendukung penanganan pandemi di Indonesia. Dalam periode Maret 2020 hingga Februari 2021, jumlah polis dengan klaim Covid-19 tercatat mencapai 24.997 polis dengan total klaim senilai Rp1,46 triliun.



"Dari jumlah ini, 87,41% di antaranya memiliki status klaim yang sudah selesai senilai Rp1,28 triliun. Sedangkan 12,59% lainnya masih berstatus dalam proses klaim senilai Rp184,37 miliar," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (8/6/2021).

Baca juga: Meroket! Hasil Investasi Asuransi Jiwa Tumbuh 105,1 Persen

Sementara itu, dari laporan pembayaran klaim dan manfaat, AAJI mencatat bahwa total nilai tebus (surrender) menunjukkan kenaikan signifikan menjadi Rp28,54 triliun di kuartal I-2021 dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp21,85 triliun. Menurutnya, ini terjadi akibat peningkatan kebutuhan masyarakat akan uang tunai sehari-hari.

"Besaran nilai klaim surrender yang mengalami kenaikan sebesar 30,6% memperlihatkan banyaknya pemegang polis yang melakukan klaim surrender untuk mendapatkan dana. Namun, kami menyarankan nasabah cukup melakukan klaim partial withdrawal agar mereka tetap memiliki sebagian dana sekaligus masih memiliki perlindungan jiwa," jelas Simon.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!