Ekonom: Kenaikan PPN Sembako, Pendidikan dan Kesehatan Rugikan Rakyat Kecil!
Kamis, 10 Juni 2021 - 11:48 WIB
Ekonom Achmad Nur Hidayat menentang rencana kenaikan PPN untuk sembako, jasa pendidikan dan kesehatan. Foto/Ist
JAKARTA - Ekonom Achmad Nur Hidayat mengingatkan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% untuk sembako dan pengenaan PPN untuk jasa pendidikan, jasa kesehatan akan langsung berkaitan dengan laju inflasi tahun ini dan tahun depan.
"Meski pemberlakukan kenaikan tarif PPN tidak diberlakukan tahun 2021, namun rencana kenaikan pajak tersebut dapat memicu inflasi 2021. Rencana kenaikan PPN terhadap sembako akan mendorong masyarakat membeli sembako di luar kebutuhan karena takut harganya naik akibat PPN 12%. Potensi kenaikan inflasi 2021-nya berkisar naik 1-2.5%, sehingga inflasi 2021 bisa mencapai 2,18% sampai 4,68%," Ujar Direktur Eksekutif Narasi Institute tersebut di Jakarta, Kamis (10/6/2021).
Baca Juga: Waduh, Sembako Mau Dikenakan Pajak Oleh Pemerintah
Selain menimbulkan inflasi yang memberatkan konsumen secara umum, menurut Achmad, kenaikan PPN 12% terhadap sembako dari produksi pertanian juga akan menyebabkan petani kecil kehilangan kesejahteraan dan akhirnya makin miskin di tengah pandemi.
"Meski pemberlakukan kenaikan tarif PPN tidak diberlakukan tahun 2021, namun rencana kenaikan pajak tersebut dapat memicu inflasi 2021. Rencana kenaikan PPN terhadap sembako akan mendorong masyarakat membeli sembako di luar kebutuhan karena takut harganya naik akibat PPN 12%. Potensi kenaikan inflasi 2021-nya berkisar naik 1-2.5%, sehingga inflasi 2021 bisa mencapai 2,18% sampai 4,68%," Ujar Direktur Eksekutif Narasi Institute tersebut di Jakarta, Kamis (10/6/2021).
Baca Juga: Waduh, Sembako Mau Dikenakan Pajak Oleh Pemerintah
Selain menimbulkan inflasi yang memberatkan konsumen secara umum, menurut Achmad, kenaikan PPN 12% terhadap sembako dari produksi pertanian juga akan menyebabkan petani kecil kehilangan kesejahteraan dan akhirnya makin miskin di tengah pandemi.
Lihat Juga :