Pergantian Direksi PT Jasa Raharja

Kamis, 17 Juni 2021 - 14:20 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menetapkan jajaran direksi PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja. Hal ini disampaikan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Kamis (17/6/2021).
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menetapkan jajaran direksi PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja. Hal ini disampaikan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Kamis (17/6/2021).

Berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Selaku Para Pemegang Saham PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja Nomor : SK 202/MBU/06/2021 dan Nomor : 07/SK-DIR/RUPS AP/BPUI/VI/2021 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja tanggal 17 Juni 2021.



"Dapat kami sampaikan bahwa Menteri Badan Usaha Milik Negara melalui RUPS telah menetapkan sebagai berikut," ujar Sekretaris Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, Kamis (17/6/2021).

Dalam keterangan tertulisnya, Perseroan menetapkan satu nomenklatur jabatan baru anggota Direksi PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja, yaitu Direktur Hubungan Kelembagaan. Kemudian, mengangkat dan menetapkan jajaran direksi, sehingga susunan Direksi PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja menjadi sebagai berikut.

Rivan Achmad Purwantono : Direktur Utama

Dewi Aryani Suzana : Direktur Operasional
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!