Harley dan Sepeda Brompton Selundupan Ari Ashkara Bisa Saja Dimusnahkan
Jum'at, 18 Juni 2021 - 16:44 WIB
Motor Harley Davidson dan Sepeda Brompton yang dirampas negara. Foto/YorriFarli/SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan masih menunggu untuk melelang komponen motor Harley Davidson dan dua sepeda Brompton yang diselundupkan eks Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara . Semua barang itu dirampas negara pada Desember 2019.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea dan Cukai Syarif Hidayat mengatakan, keputusan lelang motor barang-barang itu masih harus menunggu keputusan pengadilan.
Baca juga:Ada Keutamaan Besar di Shalat Qabliyah Ashar. Yuk, Amalkan!
"Tapi itu baru keputusan di pengadilan negeri. Tentunya lagi nunggu sekarang keberatanya. Kalau mereka banding naik ke pengadilan tinggi, kita lihat lagi," kata Syarif dalam video virtual, Jumat (18/6/2021).
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea dan Cukai Syarif Hidayat mengatakan, keputusan lelang motor barang-barang itu masih harus menunggu keputusan pengadilan.
Baca juga:Ada Keutamaan Besar di Shalat Qabliyah Ashar. Yuk, Amalkan!
"Tapi itu baru keputusan di pengadilan negeri. Tentunya lagi nunggu sekarang keberatanya. Kalau mereka banding naik ke pengadilan tinggi, kita lihat lagi," kata Syarif dalam video virtual, Jumat (18/6/2021).
Lihat Juga :