Tarif Parkir Jakarta Naik, Pengamat: Sah-sah Aja, Biar Nggak Macet!
Selasa, 22 Juni 2021 - 22:32 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah menilai, kenaikan tarif parkir mobil dan motor di DKI Jakarta untuk menekan penggunaan kendaraan agar tidak menimbulkan kemacetan parah.
“Kenaikan tarif parkir itu sah-sah saja. Karena dibanyak negara sudah tarif parkir memang sengaja dibuat tinggi. Itu untuk mengontrol penggunaan mobil pribadi,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (22/6/2021).
Baca Juga: Bikin Pening, Parkir Dekat Transportasi Publik di DKI Akan Dipatok Rp60 Ribu per Jam
Piter menegaskan, kenaikan tarif parkir dengan pendapatan daerah tidak ada korelasinya. Kebijakan ini dikatakan berhasil jika ada penurunan penggunaan mobil pribadi. “Karena kalau menaikan pendapatan daerah, artinya tidak ada kontrolnya. Kalau memang tujuannya mengontrol, berarti ketika dinaikan, jumlah pemanfaatan parkirnya jadi turun. Jadi kenaikan itu diikuti dengan penurunan penggunaan mobil pribadi. Sehingga secara keseluruhan penerimaannya tidak banyak naiknya,”terangnya.
“Kenaikan tarif parkir itu sah-sah saja. Karena dibanyak negara sudah tarif parkir memang sengaja dibuat tinggi. Itu untuk mengontrol penggunaan mobil pribadi,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (22/6/2021).
Baca Juga: Bikin Pening, Parkir Dekat Transportasi Publik di DKI Akan Dipatok Rp60 Ribu per Jam
Piter menegaskan, kenaikan tarif parkir dengan pendapatan daerah tidak ada korelasinya. Kebijakan ini dikatakan berhasil jika ada penurunan penggunaan mobil pribadi. “Karena kalau menaikan pendapatan daerah, artinya tidak ada kontrolnya. Kalau memang tujuannya mengontrol, berarti ketika dinaikan, jumlah pemanfaatan parkirnya jadi turun. Jadi kenaikan itu diikuti dengan penurunan penggunaan mobil pribadi. Sehingga secara keseluruhan penerimaannya tidak banyak naiknya,”terangnya.
Lihat Juga :