Ekonom: Orang Indonesia Perlu Dipaksa Nabung untuk Miliki Rumah

Selasa, 29 Juni 2021 - 12:57 WIB
Berdasarkan data Kementerian PUPR, backlog perumahan mencapai 7,64 juta unit rumah per awal 2020. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Berdasarkan data Kementerian PUPR, backlog perumahan mencapai 7,64 juta unit rumah per awal 2020 yang terdiri dari 6,48 juta unit rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Salah satu upaya untuk mengatasi backlog ini yaitu dengan ‘mewajibkan’ MBR menabung untuk dapat memiliki hunian.

Kepala Divisi Riset di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang juga ekonom, Poltak Hotradero, menyebut bahwa perlu penetrasi strategi investasi yang baik dalam mengembangkan sektor perumahan di Indonesia.



Menurutnya bagi kelas menengah ke atas, kepemilikan rumah boleh dikatakan bukan sebagai persoalan serius. Namun, hal tersebut tidak berlaku dengan masyarakat kelas bawah. Itulah sebabnya, orang Indonesia perlu dipaksa menabung secara sistemik demi memenuhi kebutuhan perumahan.

Baca Juga : Angkat 2 Direksi dari Industri Pariwisata & Properti, MNC Land Kian Solid Garap Proyek Prestisius

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!