Daripada PPKM Darurat, Mending Lockdown 14 Hari dan Siapkan Subsidi Gaji Rp5 Juta

Selasa, 29 Juni 2021 - 21:13 WIB
Bhima menambahkan, seharusnya sebelum kebijakan dikeluarkan, pemerintah harus melakukan subsidi gaji dengan jumlah yang lebih besar dan dilakukan secara cepat. Dananya bersumber dari APBN.

“Mungkin bisa Rp5 juta per orang bagi pekerja yang melakukan pekerjaan di kawasan PPKM darurat,” ucapnya.

Jadi, mereka yang upahnya harian, seperti sektor informal maupun pengusaha UMKM, bisa terkompensasikan dan bisa lebih patuh pada aturan pengetatan mobilitas jika ada kompensasi yang memadai dari pemerintah.

Kemudian ia menuturkan, dalam menekan angka kasus Covid-19 pengawasannya harus efektif. Sebab dari pengalaman sebelumnya, pemerintah belum tegas dalam menertibkan unit usaha yang melanggar aturan.

Baca juga:Megawati Kritik Tokopedia Banyak Jual Produk Luar Negeri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!