Duh, Pemerintah Belum Bayar Tunggakan RS Covid Rp2,6 Triliun
Jum'at, 02 Juli 2021 - 18:35 WIB
Ilustrasi rumah sakit rujukan Covid-19. Foto/Dok Antara
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan memiliki tunggakan untuk pembayaran klaim rumah sakit perawatan pasien Covid-19 pada 2020 sebesar Rp2,69 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, tunggakan ini masuk dalam tahap II yang akan dibayarkan oleh pemerintah.
"Untuk membayar perawatan pasien tahun 2020 tahap yang kedua sebesar Rp2,69 triliun sedang dalam proses," kata Sri Mulyani dalam video conference, Jumat (2/7/2021).
Baca juga: Berbasis mRNA, Vaksin Moderna Disebut Efektif Melawan Varian Delta
Menurut dia, pembayaran tunggakan tersebut sedang dalam proses untuk penetapan. Pihaknya saat ini bersama dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga mencoba untuk terus mempercepat pembayaran tunggakan.
"Untuk membayar perawatan pasien tahun 2020 tahap yang kedua sebesar Rp2,69 triliun sedang dalam proses," kata Sri Mulyani dalam video conference, Jumat (2/7/2021).
Baca juga: Berbasis mRNA, Vaksin Moderna Disebut Efektif Melawan Varian Delta
Menurut dia, pembayaran tunggakan tersebut sedang dalam proses untuk penetapan. Pihaknya saat ini bersama dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga mencoba untuk terus mempercepat pembayaran tunggakan.
Lihat Juga :