Rekomendasi Jual Rugi Portofolio BPJS Berdampak ke Pasar Saham

Senin, 05 Juli 2021 - 22:31 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar BPJS Ketenagakerjaan melakukan jual rugi alias cut loss enam saham yang menjadi portofolio mereka dinilai bisa menimbulkan masalah.

Mantan Direktur Utama BEI Hasan Zein Mahmud dan pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad mengkritisi adanya instruksi BPK untuk melakukan jual rugi ke enam saham yang menjadi portofolio BPJS Ketenagakerjaan.



Baca Juga : Menko Airlangga Ramal Ekonomi Indonesia Tahun 2021 Tumbuh 4,5%

Keenam saham tersebut antara lain PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP), PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), PT London Sumatera Indonesia Tbk (LSIP), dan PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!