Ahli Waris Pekerja Keagamaan Geraja Toraja Terima Santunan BPJamsostek

Rabu, 07 Juli 2021 - 19:53 WIB
Penyerahan bantuan kepada ahli waris Alm Daniel Babangan (koster Geraja Toraja Jamaat Tamalanrea). Foto: Istimewa
MAKASSAR - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek menyalurkan santunan kepada ahli waris almarhum Daniel BabanganRabu (7/7). Almarhum adalahpekerja keagamaan Gereja Toraja Jemaat Tamalanrea.

Santunan yang diberikan terdiri atas santunan kematian Rp42 juta dan saldo jaminan hari tua (JHT) Rp33 juta.ahli waris juga mendapatkan santunan pensiun berkala yang diterima setiap bulannya sebesar Rp356.000/bulan.



Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Siap Bayarkan Santunan Korban Tenggelamnya KMP Yunicee

Penyerahan santunan dilakukan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Hendrayanto, disaksikan langsung Ketua Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) Sulselbar, Pdt Adrie Massie.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Hendrayanto mengatakan, pihaknya tengah gencar melakukan sosialisasi, promosi, dan edukasi kepada masyarakat luas terkait program ini serta manfaatnya.

Hal ini dilakukan menyusul disahkannya Inpres Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Isinya menginstruksikan kepala daerah memastikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja, baik ASN, pegawai non-ASN, termasuk pekerja keagamaan dan pekerja rentan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!