Ditutup Seminggu Lagi, Pelamar CPNS Masih Bergelut dengan NIK dan Nomor KK

Rabu, 14 Juli 2021 - 17:31 WIB
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebut para calon pegawai negeri sipil (CPNS) sampai hari ini masih ada yang mengalami kesulitan dalam mendaftar terutama gagal dalam memasukkan NIK serta Nomor KK. Foto/Dok
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebut para calon pegawai negeri sipil (CPNS) sampai hari ini masih ada yang mengalami kesulitan dalam mendaftar terutama gagal dalam memasukkan NIK serta Nomor KK. Pasalnya pendaftaran CPNS 2021 akan segera ditutup dalam sepekan ke depan.



Pihak BKN menyampaikan persoalan seperti itu bisa dilaporkan ke Dukcapil Pusat untuk diurus lebih lanjut. Dari pihak BKN sendiri sudah menyediakan layanan helpdesk untuk membantu masalah yang dihadapi pelamar.



"Sampai hari ini total pendaftar sudah 2 juta orang, tapi masih ada saja yang NIK dan nomor KK tidak ditemukan. Persoalan yang seperti itu kita pasti arahkan dulu ke helpdesk SSCASN,” ujar petugas BKN dalam siaran live Instagram @bkngoidofficial, Rabu (14/7/2021).

Kemudian, BKN menjelaskan ketika pelamar sudah mengajukan pertanyaan ke helpdesk SSCASN, dalam layanan itu nanti akan tetap diarah ke Dukcapil Pusat sebab pada dasarknya BKN sudah terintergrasi dengan Dukcapil Pusat.

“Nanti juga di sana (helpdesk SSCASN) bakal tetap diarahkan ke Dukcapil Pusat karena memang kita itu terintegrasi dengan Dukcapil Pusat, jadi bukan daerah ya, karena Dukcapil daerah itu belum sinkron datanya ke Dukcapil Pusat," kata petugas BKN dalam Instagram @bkngoidofficial, Rabu (14/7/2021).

Lebih lanjut, BKN menjelaskan, penyebab persoalan NIK dan Nomor KK tidak ditemukan saat mendaftar CPNS 2021. Karena tanpa disadari seperti halnya ada pelamar yang sudah menikah dan pecah KK, ini bisa menjadi persoalan tersendiri, maka harus dilaporkan agar proses pendaftaran bisa lebih mudah.

"Jadi kadang itu Dukcapil Daerah belum sinkron datanya ke Dukcapil Pusat. Nah itu kenapa masih ada yang NIK dan Nomor KK tidak ditemukan. Kadang ada kejadian yang baru pecah KK kerena baru nikah. Nah itu harus dilaporkan," terang petugas BKN.



Di tengah situasi pembatasan mobilitas yang dihadapi sekarang, pihak Dukcapil memiliki layanan interaktif melalui pusat panggilan (call center) serta pesan singkat untuk membantu masalah yang dihadapi pelamar.

"Dukcapi juga punya call center sendiri di 'Halo Dukcapil' dan di masa PPKM ini mereka ada juga layanan via WhatsApp," jelas BKN.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More