Positif Covid-19 Memaksa Diri Tetap Bekerja, Buruh: Isoman Sama Aja Dirumahkan Tanpa Upah
Senin, 19 Juli 2021 - 13:20 WIB
Serikat pekerja mengkonfirmasi bahwa banyak buruh positif Covid-19 yang tetap bekerja tanpa fasilitas kesehatan yang memadai. Foto/Dok
JAKARTA - Melonjaknya kasus positif Covid-19 dari klaster buruh menjadi sorotan. Pasalnya, serikat pekerja mengkonfirmasi bahwa banyak buruh positif Covid-19 yang tetap bekerja tanpa fasilitas kesehatan yang memadai.
Ketua Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) Dian Septi Trisnanti mengatakan, saat ini banyak perusahaan yang mengubah status buruhnya menjadi pekerja kontrak atau borongan. Dengan perubahan status itu membuat pemberian upah buruh sesuai dengan absensi harian kerjanya.
"Kalau mereka tidak masuk kerja, mereka khawatir tidak dapat upah. Dari situlah para buruh memaksakan diri untuk tetap bekerja meskipun positif Covid-19, begitu pula dengan pekerja kontrak dan borongan," ujar Dian dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (19/7/2021).
Baca Juga: Pekerja: Kami Mohon kepada BUMN dan Pengusaha untuk Tidak Memotong Hak Pekerja Saat PPKM Darurat
Ketua Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) Dian Septi Trisnanti mengatakan, saat ini banyak perusahaan yang mengubah status buruhnya menjadi pekerja kontrak atau borongan. Dengan perubahan status itu membuat pemberian upah buruh sesuai dengan absensi harian kerjanya.
"Kalau mereka tidak masuk kerja, mereka khawatir tidak dapat upah. Dari situlah para buruh memaksakan diri untuk tetap bekerja meskipun positif Covid-19, begitu pula dengan pekerja kontrak dan borongan," ujar Dian dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (19/7/2021).
Baca Juga: Pekerja: Kami Mohon kepada BUMN dan Pengusaha untuk Tidak Memotong Hak Pekerja Saat PPKM Darurat
Lihat Juga :