Sri Mulyani Minta Tambahan 4.847 Pegawai dalam 5 Tahun

Senin, 19 Juli 2021 - 15:15 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membutuhkan pegawai tambahan sekira 4.874 pegawai selama lima tahun terhitung dari 2020 hingga 2024. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77 /PMK.01/2020tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun2020-2024.

"Ini mewujudkan konsistensi antar dokumen perencanaan dan keselarasan kebijakan pengelolaan sumber daya manusia serta strategi pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Keuangan, perlu dilakukan penyempurnaan atas rencana strategis Kementerian Keuangan tahun 2020-2024 sebagaimana dimaksud," tulis aturan tersebut, dikutip Senin (19/7/2021).



Baca juga: Sri Mulyani Lapor Anggaran Covid dan PEN Naik jadi Rp744,75 Triliun

Dalam periode lima tahun ke depan, pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia dilakukan dengan mengoptimalkan sumber daya manusia yang ada melalui redistribusi antar unit (internal job market), yang dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kualifikasi kebutuhan, ketersediaan jumlah dan kompetensi sumber daya manusia, serta target peningkatan kinerja pegawai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!