Pengusaha Ekspor Protes Kenaikan Bunga Kredit LPEI
Senin, 20 April 2020 - 22:33 WIB
Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno.
JAKARTA - Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno memprotes kebijakan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)-Indonesia Eximbank (IEB) yang menaikkan suku bunga kredit 2% dari 6% ke 8%, ditengah pandemi Covid-19.
LPEI merupakan lembaga keuangan khusus bentukan pemerintah di bawah Kementerian Keuangan yang salah satu tugasnya adalah mengakomodasi UMKM.
Kebijakan tersebut kontradiktif dengan kebijakan Presiden Jokowi yang mendorong program relaksasi dan restrukturisasi kredit bagi UMKM, agar segera dieksekusi sebagai langkah membantu pengusaha melewati pandemi Covid-19.
"Kebijakan LPEI menaikkan suku bunga di tengah pandemi Covid-19 merupakan kebijakan aneh!," kata Benny saat dihubungi, Senin (20/4/2020).
LPEI merupakan lembaga keuangan khusus bentukan pemerintah di bawah Kementerian Keuangan yang salah satu tugasnya adalah mengakomodasi UMKM.
Kebijakan tersebut kontradiktif dengan kebijakan Presiden Jokowi yang mendorong program relaksasi dan restrukturisasi kredit bagi UMKM, agar segera dieksekusi sebagai langkah membantu pengusaha melewati pandemi Covid-19.
"Kebijakan LPEI menaikkan suku bunga di tengah pandemi Covid-19 merupakan kebijakan aneh!," kata Benny saat dihubungi, Senin (20/4/2020).
Lihat Juga :