Pengusaha Ekspor Protes Kenaikan Bunga Kredit LPEI

Senin, 20 April 2020 - 22:33 WIB
Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno.
JAKARTA - Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno memprotes kebijakan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)-Indonesia Eximbank (IEB) yang menaikkan suku bunga kredit 2% dari 6% ke 8%, ditengah pandemi Covid-19.

LPEI merupakan lembaga keuangan khusus bentukan pemerintah di bawah Kementerian Keuangan yang salah satu tugasnya adalah mengakomodasi UMKM.

Kebijakan tersebut kontradiktif dengan kebijakan Presiden Jokowi yang mendorong program relaksasi dan restrukturisasi kredit bagi UMKM, agar segera dieksekusi sebagai langkah membantu pengusaha melewati pandemi Covid-19.

"Kebijakan LPEI menaikkan suku bunga di tengah pandemi Covid-19 merupakan kebijakan aneh!," kata Benny saat dihubungi, Senin (20/4/2020).



Benny menilai aneh karena saat ini bank-bank lain justru menurunkan suku bunganya. Apalagi Bank Indonesia juga sudah menurunkan suku bunga sebesar 50 basis poin menjadi 4,5%.

"Bank lain menurunkan suku bunga, kok LPEI malah menaikan," ujar Benny. Ia menambahkan kenaikan suku bunga LPEI berpotensi menyebabkan ekspor Indonesia semakin merosot.

"Ekspor kita semakin menyusut disamping pasar global sedang menyusut juga," pungkas Benny.
(bon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More