RUPST J Trust Bank Setujui Rencana Rights Issue, Duitnya Buat Tambah Modal

Jum'at, 23 Juli 2021 - 19:03 WIB
Salah satu keputusan dalam RUPST J Trust Bank (BCIC) adalah disetujuinya rencana perseroan untuk melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD). Foto/Dok
JAKARTA - PT Bank JTrust Indonesia Tbk atau J Trust Bank (BCIC) pada hari ini, Jumat (23/7/2021) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Salah satu keputusan dalam RUPST tersebut adalah disetujuinya rencana perseroan untuk melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) .

“PMHMETD ini merupakan bagian dari rencana strategis J Trust Bank untuk memperkuat permodalan sehingga J Trust Bank dapat menjalankan fungsi intermediasi lebih optimal lagi,” jelas Direktur Utama J Trust Bank, Ritsuo Fukadai.



Baca Juga: Tabungan Naik Signifikan, J Trust Bank Catat Pertumbuhan Positif DPK di Kuartal I

Lebih lanjut Ritsuo Fukadai menjelaskan, bahwa J Trust Co., Ltd. selaku pemegang saham utama serta seluruh pemegang saham lainnya sangat mendukung J Trust Bank dalam menjaga struktur permodalan yang kuat untuk mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!