Astagfirullah! Sebuah Bank Syariah Diduga Peras Pengusaha Jalan Tol

Sabtu, 24 Juli 2021 - 16:00 WIB
Negosiasi tersebut dilakukan lantaran pendapatan atau income perusahaan menurun selama kebijakan PSBB pada tahun lalu. Namun, permintaan Jusuf itu ditolak.

"Karena perusahaan saya di Bandung itu punya utang Rp800 miliar, bunganya 11%. Saya bilang, ini sejak 2020 PSBB pendapatan kita menurun, boleh gak bunga diturunkan 8%. Mereka gak mau, berkelit, berbelit segala macam," kata dia.

Baca juga:Ketika Abu Hanifah Berdebat dengan Seorang Khawarij dan Kelompok Sesat

Karena menerima penolakan tersebut, dia pun memutuskan untuk melunasi utang perusahaan. Langkah tersebut sudah disampaikan kepada manajemen dan telah disepakati bersama.

"Akhirnya bulan Maret kemarin itu kita bicara di zoom meeting. Saya sudah nyatakan, kalau bapak-bapak, ini kan sindikasi, tidak menurunkan penurunan kepada saya, kemungkinan utangnya akan saya lunasi, oke. Sudah oke dia bilang," katanya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!