Berikan Bantuan kepada PKL, Menaker: Meski Sedikit tapi Berkah

Senin, 26 Juli 2021 - 19:34 WIB
Menaker Ida Fauziyah saat memberikan bantuan TKM. Foto/MichelleNatalia/MPI
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyerahkan bantuan program Tenaga Kerja Mikro (TKM) untuk pelaku usaha dan pedagangan kaki lima di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Bantuan diserahkan sebagai upaya Kemnaker menciptakan lapangan kerja dan membuka peluang usaha bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, serta kebijakan PPKM Level 4 yang berakibat pada pelemahan ekonomi.

"Dampak PPKM ditandai dengan penurunan daya beli yang akan berlanjut dengan kehilangan pendapatan, baik dari sektor swasta maupun UMKM. Untuk itu, kami memberikan bantuan TKM dan vitamin kepada kelompok usaha di Kembangan," kata Ida usai memberikan bantuan TKM dan vitamin secara simbolis kepada Lutfiah, salah satu pelaku usaha di Kembangan Utara, Jakarta Barat, Senin (26/7/2021).

Baca juga:Batam Gempar! Diduga Kaget Rumahnya Akan Digusur Wanita Ini Meninggal Mendadak



Ida mengakui, bantuan TKM yang diberikan kepada kelompok usaha ini tak akan mencukupi seluruh kebutuhan warga yang menjadi anggota kelompok UMKM maupun dari sektor swasta. "Tapi mudah-mudahan sedikit yang kami berikan, mampu menambah panjang hidup atau bertahan hidup karena ada tambahan modal sehingga bisa meneruskan usaha. Yang paling penting, meski sedikit tapi berkah," katanya.

Bantuan TKM yang diberikan Kemnaker ini, lanjut Ida, melengkapi bantuan sosial dari Kementerian Sosial yang memang secara langsung menangani dampak sosial akibat pandemi. Kemnaker hanya memberikan bantuan subsidi upah (BSU) bagi 12,4 pekerja yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan pada akhir tahun 2020.

Dirjen Binapenta PKK Kemnaker Suhartono, menjelaskan bahwa skema bantuan TKM diberikan kepada empat kelompok usaha dan pedagang kaki lima seperti warung makan, ternak lele petani, kuliner kekinian, warung kopi, dan sembako. Lokasi empat kelompok usaha (16 orang pelaku usaha) yang menerima bantuan TKM yakni Kelompok Usaha Meruya, Kembangan (Jakarta Barat), Apron dan Sumur Batu (Jakarta Pusat).

Baca juga:Ribuan Ekstasi Disamarkan Jadi Obat Covid-19 Gagal Perdayai Polisi

"Proses pencairan akan dikoordinasikan dengan Direktorat Perluasan Kesempatan Kerja Ditjen Binapenta dan PKK, dan pencairan akan diproses secepatnya," ujar Suhartono.

Irwan, pedagang asinan buah yang menerika TKM, menyatakan senang atas bantuan yang diberikan Menaker Ida Fauziyah. Bantuan yang diterimanya akan dipakai untuk tambahan modal usaha setelah penghasilannya menyusut drastis selama dua tahun terakhir.

"Bantuan Bu Menteri ini membuat saya kembali semangat untuk berusaha kembali. Hampir dua tahun ini saya pasrah karena Covid-19 ini, sementara biaya kontrakan jalan terus," kata Irwan yang kini berjualan keliling.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More