Menhub Budi Karya : Ojol dan Angkot Membuat Kegiatan Ekonomi Berjalan

Senin, 26 Juli 2021 - 18:26 WIB
Menhub juga mengatakan telah memberi banyak kemudahan yang memungkinkan angkot untuk tetap beroperasi. Karena Ojol dan Angkot ini adalah bagian-bagian yang memastikan kegiatan ekonomi terjadi. Foto/Dok
BOGOR - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menerangkan, satu hal yang sudah diputuskan terkait dengan syarat Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi para pengemudi ojol (ojek online). Terang dia, hal itu sudah dibuat secara kolektif oleh aplikator sehingga memudahkan para pengemudi yang tinggal mengenakan seragam dan atributnya.

Sementara untuk angkot, Menhub juga mengatakan telah memberi banyak kemudahan yang memungkinkan angkot untuk tetap beroperasi. "Karena Ojol dan Angkot ini adalah bagian-bagian yang memastikan kegiatan ekonomi terjadi," ungkap Budi Karya.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengapresiasi peran Ojol yang mengantarkan makanan dan berbagai kebutuhan saat masyarakat bekerja di rumah. Airlangga bahkan menyebut pengemudi Ojol sebagai Pahlawan.





Dalam sambutannya Menko Airlangga menyampaikan kembali berbagai kebijakan bantuan sosial yang telah mulai disalurkan pemerintah. Dengan berbagai program bantuan tersebut. Menko Airlanga berharap dapat mempertahankan kesejahteraan masyarakat yang terdampak upaya menahan laju penyebaran Covid-19.



Hal itu disampaikan saat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan bantuan sembako sebanyak 500 paket kepada pengemudi ojek online lintas aplikator, pengemudi angkot dan bus di Kota Bogor, Minggu (25/7).



Bantuan Sembako tersebut diserahkan secara simbolis oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto bersama Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Walikota Bogor Bima Arya dan jajaran Forkopimda Kota Bogor, di halaman Balaikota Bogor, Minggu (25/7).

"Saya gembira hari ini, karena diberi kesempatan oleh Pak Walikota untuk dapat bertemu dengan perwakilan pengemudi transportasi umum di Bogor," ujar Menhub Budi Karya Sumadi.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More