Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:03 WIB
loading...
Potongan Aplikator 8%...
Menhub Dudy Purwagandhi menegaskan potongan aplikasi ojek online (ojol) yang diturunkan menjadi 8% hanya berlaku untuk angkutan orang roda dua, dan belum menyasar untuk pengemudi roda empat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan potongan aplikasi ojek online (ojol) yang diturunkan menjadi 8% hanya berlaku untuk angkutan orang roda dua, dan belum menyasar untuk pengemudi roda empat.

Menhub mengaku, memang sempat ada permintaan agar potongan aplikasi tidak hanya menyasar untuk driver roda dua atau ojol , tapi juga untuk kendaraan roda 4. Akan tetapi terdapat perbedaan regulasi yang mengatur ketentuan potongan aplikasi untuk jasa angkutan orang roda 4 atau taksi online .

"Jadi kemudian juga menjawab mengenai tadi kenapa nggak roda empat. Sekarang ini yang fokus dilakukan adalah untuk roda dua karena memang pengguna maupun pelaku ojek online memang banyak yang di roda dua," ujarnya dalam acara media briefing di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Baca Juga: Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara

Lebih jauh Menhub mengatakan pengaturan pungutan tarif aplikasi untuk kendaraan roda 4 tidak sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan. Jasa angkutan online penumpang roda 4 jika di di luar Jabodetabek diatur oleh Pemerintah Daerah.

"Karena memang untuk roda empat itu ketentuannya untuk Jabodetabek memang dari kementerian yang mengatur namun untuk wilayah lain di luar Jabodetabek itu diserahkan kepada pemerintah daerah provinsi," sambungnya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soal Pendapatan Ojol...
Soal Pendapatan Ojol Turun Usai Potongan 8% Berlaku, Menteri UMKM: Lagi Libur Sekolah
Komisi Ojol 8% Berlaku,...
Komisi Ojol 8% Berlaku, Menteri UMKM Klaim Mayoritas Pengemudi Diuntungkan
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Gelontorkan Diskon Tiket...
Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi hingga 30%, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,54 Triliun
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Kisah Syahla, Anak Driver...
Kisah Syahla, Anak Driver Ojol dan Penjual Nasi Lolos UGM lewat Jalur SNBP
Rekomendasi
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
Mengenal Slavko Vincic,...
Mengenal Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Drone Israel Serang...
Drone Israel Serang Acara Pemakaman di Gaza Tengah, 8 Orang Tewas, 20 Warga Terluka
Berita Terkini
Mendorong Penerapan...
Mendorong Penerapan Ekonomi Sirkular di Industri Sawit
Marketing CoE Danantara,...
Marketing CoE Danantara, Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center
Kilau Emas Kembali Lagi...
Kilau Emas Kembali Lagi usai Menguat Rp8 Ribu, Buyback Naik Rp16.000 per Gram
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Sumbagut: Antrean BBM di SPBU Mulai Terurai
Hutan Gundul, Cadangan...
Hutan Gundul, Cadangan Devisa Menguap! Mantan Menkeu Bongkar Patgulipat Ekspor Tambang
Dari Medan hingga Jakarta,...
Dari Medan hingga Jakarta, Keseruan Nobar Piala Dunia 2026 Bersama BRI Satukan Kita!
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved