Dorong Konsumsi, New Normal Positif bagi Emiten Pusat Perbelanjaan
Kamis, 28 Mei 2020 - 16:30 WIB
JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan skenario tatanan kenormalan baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19. Salah satu kebijakan yang akan diterapkan yaitu pada sektor bisnis antara lain mal, pusat perbelanjaan dan perkantoran yang akan mulai dibuka secara bertahap dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Kepala Riset Reliance Sekuritas Lanjar Nafi berpendapat, pelonggaran pembatasan saat ini merupakan tren yang mulai diterapkan di berbagai negara. Kebijakan ini ditujukan untuk merespons penurunan tajam pertumbuhan ekonomi akibat Covid-19.
Menurut Lanjar, akibat pendemi ini pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini berkisar 2,5%, turun dibandingkan periode sama tahun lalu yang masih di atas 5%. Ini terjadi terutama karena anjloknya konsumsi rumah tangga, bisnis yang tutup, dan berkurangnya perputaran uang.
"Kebijakan pelonggaran, dengan istilah new normal, tentu punya dampak sangat positif karena akan bisa lebih menahan pelambatan ekonomi di dalam negeri. Tentu saja kebijakan ini juga harus sejalan dengan protokol pencegahan Covid-19," ujar Lanjar, kepada media, Kamis (28/5/2020).
Lanjar menjelaskan, new normal juga akan selaras dengan kebijakan stimulus ekonomi yang sudah dikeluarkan Kementerian Keuangan antara lain berfokus pada sektor riil melalui pemberian kemudahan dan juga resktrukturisasi kredit, terutama bagi UMKM yang berkontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia. Kebijakan new normal beserta berbagai stimulus itu diharapkan bisa menanggulangi pelambatan ekonomi nasional.
Dampak positif dari kebijakan pelonggaran ini menurutnya akan dirasakan termasuk oleh emiten-emiten di sektor ritel dan bisnis jaringan mal, maupun emiten di sektor makanan minuman yang membuka gerai di pusat perbelanjaan.
Dengan adanya pelonggaran, kunjungan ke pusat perbelanjaan akan kembali tumbuh yang kemudian akan mendorong penjualan. Kendati demikian, harus diakui, akan ada penambahan biaya operasional lain, terutama untuk penyediaan alat dan perlengkapan penerapan protokol kesehatan untuk tenant mall atau pusat perbelanjaan.
"Pembukaan mal, tentu akan ada dampak positifnya. Contohnya akan ada kenaikan pengunjung di mal, dan mendorong daya beli di sektor ritel, makanan minuman, apalagi sudah hampir tiga bulan konsumen jenuh karena lebih banyak tinggal di rumah. Namun di sisi lain, juga akan ada penambahan biaya operasional yang harus ditanggung pengelola mall dan tenant, seperti memperbanyak petugas kesehatan dan penyemprotan disinfektan di area mal," ucap Lanjar.
PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), emiten yang memiliki jaringan mal terbesar di Indonesia, melalui jaringan Lippo Malls Indonesia, juga bersiap menyambut kebijakan new normal dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dan selektif dalam memilih tenant di berbagai jaringan mal yang dimiliki.
Kepala Riset Reliance Sekuritas Lanjar Nafi berpendapat, pelonggaran pembatasan saat ini merupakan tren yang mulai diterapkan di berbagai negara. Kebijakan ini ditujukan untuk merespons penurunan tajam pertumbuhan ekonomi akibat Covid-19.
Menurut Lanjar, akibat pendemi ini pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini berkisar 2,5%, turun dibandingkan periode sama tahun lalu yang masih di atas 5%. Ini terjadi terutama karena anjloknya konsumsi rumah tangga, bisnis yang tutup, dan berkurangnya perputaran uang.
"Kebijakan pelonggaran, dengan istilah new normal, tentu punya dampak sangat positif karena akan bisa lebih menahan pelambatan ekonomi di dalam negeri. Tentu saja kebijakan ini juga harus sejalan dengan protokol pencegahan Covid-19," ujar Lanjar, kepada media, Kamis (28/5/2020).
Lanjar menjelaskan, new normal juga akan selaras dengan kebijakan stimulus ekonomi yang sudah dikeluarkan Kementerian Keuangan antara lain berfokus pada sektor riil melalui pemberian kemudahan dan juga resktrukturisasi kredit, terutama bagi UMKM yang berkontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia. Kebijakan new normal beserta berbagai stimulus itu diharapkan bisa menanggulangi pelambatan ekonomi nasional.
Dampak positif dari kebijakan pelonggaran ini menurutnya akan dirasakan termasuk oleh emiten-emiten di sektor ritel dan bisnis jaringan mal, maupun emiten di sektor makanan minuman yang membuka gerai di pusat perbelanjaan.
Dengan adanya pelonggaran, kunjungan ke pusat perbelanjaan akan kembali tumbuh yang kemudian akan mendorong penjualan. Kendati demikian, harus diakui, akan ada penambahan biaya operasional lain, terutama untuk penyediaan alat dan perlengkapan penerapan protokol kesehatan untuk tenant mall atau pusat perbelanjaan.
"Pembukaan mal, tentu akan ada dampak positifnya. Contohnya akan ada kenaikan pengunjung di mal, dan mendorong daya beli di sektor ritel, makanan minuman, apalagi sudah hampir tiga bulan konsumen jenuh karena lebih banyak tinggal di rumah. Namun di sisi lain, juga akan ada penambahan biaya operasional yang harus ditanggung pengelola mall dan tenant, seperti memperbanyak petugas kesehatan dan penyemprotan disinfektan di area mal," ucap Lanjar.
PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), emiten yang memiliki jaringan mal terbesar di Indonesia, melalui jaringan Lippo Malls Indonesia, juga bersiap menyambut kebijakan new normal dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dan selektif dalam memilih tenant di berbagai jaringan mal yang dimiliki.
tulis komentar anda