Dorong Konsumsi, New Normal Positif bagi Emiten Pusat Perbelanjaan

Kamis, 28 Mei 2020 - 16:30 WIB
Penerapan new normal diyakini akan berdampak positif bagi emiten di sektor ritel dan bisnis jaringan mal. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan skenario tatanan kenormalan baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19. Salah satu kebijakan yang akan diterapkan yaitu pada sektor bisnis antara lain mal, pusat perbelanjaan dan perkantoran yang akan mulai dibuka secara bertahap dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Kepala Riset Reliance Sekuritas Lanjar Nafi berpendapat, pelonggaran pembatasan saat ini merupakan tren yang mulai diterapkan di berbagai negara. Kebijakan ini ditujukan untuk merespons penurunan tajam pertumbuhan ekonomi akibat Covid-19.



Menurut Lanjar, akibat pendemi ini pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini berkisar 2,5%, turun dibandingkan periode sama tahun lalu yang masih di atas 5%. Ini terjadi terutama karena anjloknya konsumsi rumah tangga, bisnis yang tutup, dan berkurangnya perputaran uang.

"Kebijakan pelonggaran, dengan istilah new normal, tentu punya dampak sangat positif karena akan bisa lebih menahan pelambatan ekonomi di dalam negeri. Tentu saja kebijakan ini juga harus sejalan dengan protokol pencegahan Covid-19," ujar Lanjar, kepada media, Kamis (28/5/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!