Tanamkan Kepercayaan Investor Kemenko Marves Tekan Karhutla hingga 82%

Kamis, 05 Agustus 2021 - 08:31 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) terus memastikan komitmen terkait penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) . Asisten Deputi Pengelolaan Perubahan Iklim dan Kebencanaan Kemenko Marves Kus Prisetiahadi mengatakan, komitmen itu dilakukan untuk bisa menanamkan kepercayaan investor dalam menanamkan modalnya di Tanah Air.

Baca juga:Varian Delta Meletus, China Akui Lebih Ganas dari COVID-19 Wuhan

“Kita sudah membuktikan bahwa pada 2020, terjadi penurunan (karhutla) yang signifikan. 2020 itu terendah kejadian karhutla. Itu menunjukkan komitmen serius pemerintah dan ini kami sampaikan ke investor bahwa Indonesia berhasil menanganinya," kata Kus melalui pernyataan tertulis yang diterima MNC News Portal Indonesia, Kamis (5/8/2021).

Menurutnya, pada tahun 2020 luas kebakaran hutan dan lahan tercatat seluas 296.942 hektare. Angka itu menurun signifikan jika dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 1.592.010 hektare.



“Penurunannya mencapai hingga 82%. Luas karhutla pada 2020 juga tercatat turun signifikan atau masih jauh lebih kecil dibandingkan kebakaran hutan pada tahun 2015 silam yang mencapai 2,61 juta hektare,” ujarnya.

Baca juga:Sempat Coba Bunuh Diri, Kondisi Ketua Asosiasi Cafe dan Restoran Jabar Mulai Membaik

Meski menurun drastis, Kus mengatakan Kemenko Marves juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait upaya pencegahan di wilayah rawan karhutla.

“Sebagaimana disampaikan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), ada potensi karhutla kategori menengah hingga tinggi pada Agustus 2021 di wilayah Pulau Sumatera bagian tengah dan sebagian NTB dan NTT,” pungkasnya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More