Penjelasan Telkom ke BEI Ihwal Investasi di TELE yang Pailit

Kamis, 05 Agustus 2021 - 23:33 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) melalui anak usahanya PT PINS Indonesia memiliki 24 persen saham di PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE). Perusahaan tersebut diketahui menyandang status pailit sejak September 2020 dan perdagangan sahamnya saat ini menyandang status dihentikan sementara atau suspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Mengenai hal tersebut, Bursa meminta penjelasan kepada Telkom terkait penurunan nilai atas penyertaan jangka panjang pada entitas asosiasi PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk sebesar Rp1,17 triliun pada tahun 2019 dan Rp485 miliar pada tahun 2020 hingga nilai investasi menjadi nihil



"Perseroan menjadikan harga pasar saham TELE sebagai acuan utama dalam menghitung pencatatan nilai wajar investasi tahun 2019. Informasi ini sudah tercantum dalam Catatan 8 Laporan Keuangan Audited tahun buku 2019. Adapun untuk tahun 2020 management mengakui penurunan nilai penuh sebagai dampak persaingan pasar," tulis manajemen Telkom dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Kamis (5/8/2021).

Baca juga: BEI Ungkap Penyebab Perusahaan Berbondong-bondong Melantai di Bursa
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!