Wow! Investasi Asing dari Proyek Gasifikasi Batubara Capai Rp30,1 Triliun
Jum'at, 06 Agustus 2021 - 15:53 WIB
Proyek gasifikasi batu bara diprekirakan bakal mendatangkan investasi lebih dari Rp30 triliun ke dalam negeri. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian BUMN menyebutkan nilai investasi asing dari proyek gasifikasi batu bara (coal to DME) mencapai USD2,1 miliar atau setara dengan Rp30,1 triliun. Nilai investasi itu berasal dari sejumlah perusahaan global yang terlibat dalam proyek tersebut.
Saat ini Indonesia dan AS sudah menandatangani Processing Service Agreement. Langkah itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara PT Pertamina (Persero), PT Bukit Asam Tbk, dengan Air Products & Chemical Inc. (Air Products) dalam proyek strategis nasional (PSN) tersebut.
Baca Juga: Gasifikasi Jadi Tumpuan Bisnis Baru Perusahaan Batu Bara
Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan, proyek tersebut diperkirakan mampu menyerap tenaga kerja hingga 10.000 orang. "BUMN juga menarik investasi asing dari perusahaan global senilai USD2,1 miliar untuk proyek gasifikasi batu bara yang nantinya akan menyerap 10.000 tenaga kerja seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya," ujar Erick dalam gelaran sinergi menjaga momentum dan optimisme pemulihan ekonomi, Jumat (6/8/2021).
Saat ini Indonesia dan AS sudah menandatangani Processing Service Agreement. Langkah itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara PT Pertamina (Persero), PT Bukit Asam Tbk, dengan Air Products & Chemical Inc. (Air Products) dalam proyek strategis nasional (PSN) tersebut.
Baca Juga: Gasifikasi Jadi Tumpuan Bisnis Baru Perusahaan Batu Bara
Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan, proyek tersebut diperkirakan mampu menyerap tenaga kerja hingga 10.000 orang. "BUMN juga menarik investasi asing dari perusahaan global senilai USD2,1 miliar untuk proyek gasifikasi batu bara yang nantinya akan menyerap 10.000 tenaga kerja seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya," ujar Erick dalam gelaran sinergi menjaga momentum dan optimisme pemulihan ekonomi, Jumat (6/8/2021).
Lihat Juga :