Fee Transaksi Pasar Modal pada 9 Agustus Disumbang Buat Penanganan Covid-19, Nih Rinciannya
Sabtu, 07 Agustus 2021 - 19:23 WIB
Dalam rangka HUT ke-44 Pasar Modal Indonesia, SRO akan mengalokasikan seluruh pendapatan dari transaksi pasar modal pada 9 Agustus mendatang untuk penanggulangan Covid-19. Berikut rinciannya. Foto/Dok
JAKARTA - Dalam rangka HUT ke-44 Pasar Modal Indonesia, Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal Indonesia yang terdiri atas PT Bursa Efek Indonesia (BEI) , PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), akan mengalokasikan seluruh pendapatan dari transaksi pasar modal pada 9 Agustus mendatang untuk penanggulangan Covid-19 .
Baca Juga: Jelang HUT Pasar Modal, Sepekan IHSG Meningkat 2%
Ketua Panitia HUT ke-44 Pasar Modal Indonesia sekaligus Direktur KSEI, Syafruddin mengatakan, hal tersebut merupakan wujud komitmen industri pasar modal Indonesia dalam membantu pemerintah dengan harapan apabila Covid-19 dapat kita bantu untuk tanggulangi, maka masyarakat juga dapat bangkit dari sisi sosial maupun sisi ekonominya.
“Untuk investor pasar modal, dapat berpartisipasi dengan cara melakukan transaksi pasar modal, untuk tahap pertama pada 9 Agustus 2021. Karena setiap pendapatan yang diterima oleh BEI, KPEI dan KSEI di tanggal tersebut maka akan dialokasikan untuk dana sosial dalam rangka penanggulangan Covid-19,” ujar Syafruddin dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Jelang HUT Pasar Modal, Sepekan IHSG Meningkat 2%
Ketua Panitia HUT ke-44 Pasar Modal Indonesia sekaligus Direktur KSEI, Syafruddin mengatakan, hal tersebut merupakan wujud komitmen industri pasar modal Indonesia dalam membantu pemerintah dengan harapan apabila Covid-19 dapat kita bantu untuk tanggulangi, maka masyarakat juga dapat bangkit dari sisi sosial maupun sisi ekonominya.
“Untuk investor pasar modal, dapat berpartisipasi dengan cara melakukan transaksi pasar modal, untuk tahap pertama pada 9 Agustus 2021. Karena setiap pendapatan yang diterima oleh BEI, KPEI dan KSEI di tanggal tersebut maka akan dialokasikan untuk dana sosial dalam rangka penanggulangan Covid-19,” ujar Syafruddin dalam keterangan tertulis.
Lihat Juga :