New Normal, Bappenas Siapkan Protokol Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19
Jum'at, 29 Mei 2020 - 13:19 WIB
JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional /Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) saat ini telah menyiapkan protokol masyarakat produktif dan aman Covid-19 untuk menuju tatanan baru atau new normal. Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian PPN/Bappenas, Subandi Sardjoko mengatakan protokol yang digunakan mengacu pada WHO dan juga negara yang telah menggunakannya seperti beberapa negara bagian di Amerika.
“Bappenas saat ini telah menyusun protokol untuk masyarakat produktif dan aman Covid-19. Jadi ada tiga kriteria yang digunakan mengacu kriteria yang digunakan WHO dan juga sudah digunakan oleh beberapa negara di dunia, bahkan beberapa negara state (bagian) di Amerika,” ungkap Subandi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Graha BNPB, Jakarta (29/5/2020).
Lebih lanjut Ia menerangkan, ada tiga kriteria yang digunakan. Pertama adalah kriteria epidemologi dimana artinya daya tular Covid-19 harus di bawah satu. “Daya tular awal itu untuk Covid itu 1,9 sampai 7. Jadi saat orang itu bisa sampai menularkan 2 sampai 6 orang. Dan itu sangat tinggi tentunya harus diturunkan dengan intervensi. Nah itu kriteria pertama yang harus dipenuhi,” jelasnya.
Kemudian kriteria kedua adalah mengenai sistem kesehatan di Indonesia yaitu mengenai kemampuan pelayanan kesehatan. “Jadi WHO juga mensyaratkan misalnya jumlah kasus baru rata-rata itu harus bisa dilayani oleh jumlah tempat tidur Covid itu 20% lebih banyak di atas 120% dari kasus baru. Jadi ini kriteria yang kedua,” kata Subandi.
Kemudian yang ketiga adalah surveilans yang cukup. Jadi jumlah tes spesimen Covid-19 harus cukup. Menteri Bappenas, kata Subandi telah mengusulkan ke WHO mengenai jumlah rata-rata tes yang harus dipenuhi. “Itu satu dari 1000, nah Bappenas meniru negara dengan jumlah penduduk seperti Indonesia yaitu Brazil. Yaitu kita 3.500 per 1 juta penduduk kita harus disediakan tesnya,” ungkapnya.
Sehingga, kata Subandi jumlah pengetesan Covid-19 di Indonesia harus miimal salah satu hari mencapai 940 ribu. Namun, pengetesan di Indonesia baru mencapai 290 ribu per hari. “Jadi ini tes kita yang kita butuhkan itu minimal 940 ribu test dan kita sekarang per kemarin itu baru 290 ribu, jadi belum sepertiganya,” terang dia.
Kemudian, dari tiga kriteria tersebut Bappenas saat ini sedang menyiapkan dashboard yang menggunakan data yang dikoordinasikan oleh sistem Bersama Lawan Covid-19 yang ada di Gugus Tugas. “Jadi ini yang kita digunakan dan untuk menganalisa apakah suatu daerah, artinya sudah di bawah nol atau belum. Artinya ini untuk alat monitoring dan evaluasi,” ujar Subandi.
Menteri Bappenas, ungkap Subandi kemarin sudah mengumpulkan seluruh Kepala Bappeda Kabupaten/Kota dan Provinsi untuk mengkoordinasikan data Covid-19 di setiap daerah. “Jadi kita juga meminta dukungan untuk menyiapkan data realtime data harian yang disampaikan ke BLC. Jadi data ini adalah syarat kita agar analisa kredibel,” tambahnya.
“Bappenas saat ini telah menyusun protokol untuk masyarakat produktif dan aman Covid-19. Jadi ada tiga kriteria yang digunakan mengacu kriteria yang digunakan WHO dan juga sudah digunakan oleh beberapa negara di dunia, bahkan beberapa negara state (bagian) di Amerika,” ungkap Subandi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Graha BNPB, Jakarta (29/5/2020).
Lebih lanjut Ia menerangkan, ada tiga kriteria yang digunakan. Pertama adalah kriteria epidemologi dimana artinya daya tular Covid-19 harus di bawah satu. “Daya tular awal itu untuk Covid itu 1,9 sampai 7. Jadi saat orang itu bisa sampai menularkan 2 sampai 6 orang. Dan itu sangat tinggi tentunya harus diturunkan dengan intervensi. Nah itu kriteria pertama yang harus dipenuhi,” jelasnya.
Kemudian kriteria kedua adalah mengenai sistem kesehatan di Indonesia yaitu mengenai kemampuan pelayanan kesehatan. “Jadi WHO juga mensyaratkan misalnya jumlah kasus baru rata-rata itu harus bisa dilayani oleh jumlah tempat tidur Covid itu 20% lebih banyak di atas 120% dari kasus baru. Jadi ini kriteria yang kedua,” kata Subandi.
Kemudian yang ketiga adalah surveilans yang cukup. Jadi jumlah tes spesimen Covid-19 harus cukup. Menteri Bappenas, kata Subandi telah mengusulkan ke WHO mengenai jumlah rata-rata tes yang harus dipenuhi. “Itu satu dari 1000, nah Bappenas meniru negara dengan jumlah penduduk seperti Indonesia yaitu Brazil. Yaitu kita 3.500 per 1 juta penduduk kita harus disediakan tesnya,” ungkapnya.
Sehingga, kata Subandi jumlah pengetesan Covid-19 di Indonesia harus miimal salah satu hari mencapai 940 ribu. Namun, pengetesan di Indonesia baru mencapai 290 ribu per hari. “Jadi ini tes kita yang kita butuhkan itu minimal 940 ribu test dan kita sekarang per kemarin itu baru 290 ribu, jadi belum sepertiganya,” terang dia.
Kemudian, dari tiga kriteria tersebut Bappenas saat ini sedang menyiapkan dashboard yang menggunakan data yang dikoordinasikan oleh sistem Bersama Lawan Covid-19 yang ada di Gugus Tugas. “Jadi ini yang kita digunakan dan untuk menganalisa apakah suatu daerah, artinya sudah di bawah nol atau belum. Artinya ini untuk alat monitoring dan evaluasi,” ujar Subandi.
Menteri Bappenas, ungkap Subandi kemarin sudah mengumpulkan seluruh Kepala Bappeda Kabupaten/Kota dan Provinsi untuk mengkoordinasikan data Covid-19 di setiap daerah. “Jadi kita juga meminta dukungan untuk menyiapkan data realtime data harian yang disampaikan ke BLC. Jadi data ini adalah syarat kita agar analisa kredibel,” tambahnya.
(akr)
tulis komentar anda