Mal Masih Sepi Jelang Akhir PPKM, Pedagang: Harus Bayar Sewa, Tapi Omzet Engga Ada
Minggu, 15 Agustus 2021 - 20:30 WIB
Mal sudah boleh dibuka seiring perpanjangan PPKM yang disertai pelonggaran, namun hingga sehari sebelum perpanjangan masih terlihat sangat sepi. Foto/Dok
JAKARTA - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level 3-4 sejak 10-16 Agustus 2021, memperbolehkan pusat perbelanjaan atau mal untuk dibuka. Namun hingga sehari sebelum perpanjangan itu berakhir, mal masih terlihat sangat sepi.
Seperti yang terjadi pada mal Tamini Square, yang berada di bilangan Jakarta Timur. Berdasarkan pantauan MNC portal pada Minggu (15/8/2021), kios-kios di dalam mal tersebut masih banyak yang belum membuka kembali usahanya.
Baca Juga: Tak Peduli Sabtu-Minggu, Ganjil Genap di Masa PPKM Tetap Dilakukan
Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, Pelonggaran yang diberikan saat ini masih belum dapat meringankan beban berat para pelaku usaha di pusat perbelanjaan indonesia yang sudah dialami lebih dari selama satu setengah tahun. Khususnya selama tidak beroperasional selama lebih dari lima pekan terakhir ini yaitu selama pemberlakuan PPKM Darurat dan PPKM Level.
Seperti yang terjadi pada mal Tamini Square, yang berada di bilangan Jakarta Timur. Berdasarkan pantauan MNC portal pada Minggu (15/8/2021), kios-kios di dalam mal tersebut masih banyak yang belum membuka kembali usahanya.
Baca Juga: Tak Peduli Sabtu-Minggu, Ganjil Genap di Masa PPKM Tetap Dilakukan
Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, Pelonggaran yang diberikan saat ini masih belum dapat meringankan beban berat para pelaku usaha di pusat perbelanjaan indonesia yang sudah dialami lebih dari selama satu setengah tahun. Khususnya selama tidak beroperasional selama lebih dari lima pekan terakhir ini yaitu selama pemberlakuan PPKM Darurat dan PPKM Level.
Lihat Juga :