Respons Usulan Kuota Thrifting, Menteri UMKM: Hal Wajar, Biasa Saja

Senin, 01 Desember 2025 - 21:38 WIB
loading...
Respons Usulan Kuota...
Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menanggapi usulan sejumlah pedagang terkait pembatasan kuota thrifting. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menanggapi usulan sejumlah pedagang terkait pembatasan kuota thrifting . Menurutnya, penyampaian aspirasi oleh para pelaku usaha adalah hal yang wajar.

"Itu kan aspirasi. Wajar dong setiap orang menyampaikan aspirasi. Saya pikir itu hal yang wajar dan biasa aja," ungkap Menteri UMKM saat dijumpai dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia 2025, di Park Hyatt Jakarta, Senin (1/12/2025).

Maman menekankan, bahwa ada dua hal penting yang menjadi fokus pemerintah dalam isu thrifting. Pertama, ia mengingatkan bahwa impor pakaian bekas secara aturan tetap dilarang. Kedua, pemerintah ingin memastikan keberlanjutan para pedagang yang selama ini menggantungkan pendapatan pada bisnis pakaian bekas.

Baca Juga: Bakal Diberangus Purbaya, Pedagang Thrifting: Kita Siap Bayar Pajak 1.000 Persen

Ia mengungkapkan, bahwa pemerintah akan mendorong substitusi produk, yaitu peralihan pedagang thrifting untuk menjual produk-produk lokal dari UMKM sebagai pengganti barang impor bekas.

"Nah kemarin juga teman-teman di sana prinsipnya setuju substitusi produk. Cuma nanti tinggal mekanisme teknisnya saja yang akan kita bicarakan lebih lanjut," lanjutnya.

Untuk diketahui, sebelumnya sejumlah pedagang barang bekas (thrifting) mengadu ke DPR, menyusul rencana pemerintah yang ingin menertibkan barang bekas impor. Mereka meminta agar usaha thrifting tidak sepenuhnya dilarang, melainkan diatur melalui skema kuota.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soal Pendapatan Ojol...
Soal Pendapatan Ojol Turun Usai Potongan 8% Berlaku, Menteri UMKM: Lagi Libur Sekolah
Komisi Ojol 8% Berlaku,...
Komisi Ojol 8% Berlaku, Menteri UMKM Klaim Mayoritas Pengemudi Diuntungkan
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Produk China Bikin UMKM...
Produk China Bikin UMKM RI Sulit Naik Kelas, Begini Penjelasan Menteri Maman
Indonesia Impor Pakaian...
Indonesia Impor Pakaian Bebas dari AS Buntut Nego Tarif Trump, Begini Faktanya
Pedagang Daging Jabodetabek...
Pedagang Daging Jabodetabek Mogok Jualan, Lapak Pasar Kosong Melompong
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Pedagang Korban Tertabrak...
Pedagang Korban Tertabrak Mobil SPPG di Bekasi Meninggal Dunia
Sopir Pajero yang Kabur...
Sopir Pajero yang Kabur usai Tabrak Pedagang di Jaktim Ditangkap
Rekomendasi
Laut Merah Memanas,...
Laut Merah Memanas, Houthi Yaman Serang 2 Kapal Tanker Minyak Arab Saudi
Apa Itu Ayat Salamun...
Apa Itu Ayat Salamun Rebo Wekasan?
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Berita Terkini
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved